Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGACARA Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J, yakni Kamaruddin Simanjuntak, menyebut istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tidak memiliki masalah dengan kliennya ketika berada di Magelang.
Diketahui, Magelang menjadi kota tempat Putri dan Sambo merayakan hari ulang tahun pernikahan ke-22. Kamaruddin menjelaskan saat itu Sambo justru bertengkar dengan Putri.
Sedangkan, Putri tidak memiliki masalah dengan kliennya. Bahkan, Putri pulang ke Jakarta dalam kondisi bahagia. "Dalam ulang tahun itu memang segera terjadi pertengkaran antara si bapak dan si ibu," ujar Kamaruddin, Selasa (16/8).
Baca juga: Pakar: Istri Ferdy Sambo Bisa Jadi Tersangka
"Sehingga si bapak pergi meninggalkan ulang tahun itu segera setelah acara selesai, dengan meninggalkan istri, anak dan ajudan. Kemudian, si ibu juga pulang dari situ happy," imbuhnya.
Kamaruddin menduga pertengkaran antara Sambo dan Putri terkait perselingkuhan. Sambo diduga berselingkuh dengan seseorang yang disebut Kamaruddin sebagai 'si cantik'. Informasi perselingkuhan diduga dibocorkan oleh Brigadir J ke Putri.
"Almarhum ini dituduh memberi informasi tentang kenapa si bapak tidak pulang ke rumah. Lalu, dicariin oleh si ibu. Diduga almarhum itu memberikan informasi tentang keberadaan si cantik dan lainnya itu," jelas dia.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan penyidik dari tim khusus mendatangi Magelang, Jawa Tengah, untuk merunut kejadian pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Penyebab Ferdy Sambo Pulang Duluan dari Magelang
"Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana, agar secara utuh kejadian bisa tergambar," papar Agus.
Sebelumnya, Ferdy Sambo mengaku emosi setelah menerima laporan perlakuan tidak baik yang dilakukan Brigadir J terhadap istrinya, Putri Candrawathi. Sambo mengungkapkan perlakuan Brigadir J itu terjadi di Magelang.
Hal tersebut diungkapkan Sambo saat diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Mako Brimob Polri. Polri menetapkan Sambo sebagai tersangka, berikut tiga orang lainnya, yakni Bharada E, Brigadir RR dan seseorang berinisial KM.(OL-11)
Perkelahian itu menyebabkan Mumuh mengalami luka di sekujur tubuhnya karena disabet senjata golok oleh salah satu pelaku
PEMIMPIN kelompok Houthi Yaman, Sayyed Abdul Malik al-Houthi, mengatakan pembunuhan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel telah meningkatkan pertempuran ke lingkup lebih luas.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
UPACARA pemakaman Ismail Haniyeh, pemimpin biro politik kelompok perlawanan Hamas, dimulai pada Kamis (1/8) di ibu kota Iran, Teheran, yang dihadiri sejumlah besar warga dan pejabat.
PEMIMPIN Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei berjanji akan memberikan hukuman berat dan membalas dendam terhadap Israel akibat pembunuhan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Teheran.
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
KEPALA Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Salemba Beni Hidayat membantah pernyataan advokat Alvin Lim. Beni menegaskan bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pernah ditahan di lapasnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved