Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan Irjen Ferdy Sambo (FS) mengakui sebagai aktor utama dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J
"Pengakuan FS bahwa dia adalah aktor utama," kata Taufan Damanik, saat memberikan keterangan pers, di Mako Brimob, Depok, Jumat (12/8) malam.
Dia menjelaskan FS mengakui sejak awal telah melakukan langkah-langkah untuk merekayasa dan mengubah atau mendisinformasi beberapa hal, sehingga konstruksi awal kasus itu adalah tembak-menembak.
"Dia (FS) mengakui jika bersalah dalam merekayasa kasus itu, dan mengaku paling bertanggung jawab," ujarnya.
Menurut Taufan, Sambo juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak dan masyarakat Indonesia atas tindakannya tersebut.
Mantan Kadiv Propam Polri itu diperiksa pada satu ruang khusus oleh Komnas HAM sejak pukul 15.00 WIB. Selain Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, hadir pula dua komisioner lainnya yakni Mohammad Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara.
Baca juga: Polri Sebut Bharada E Cabut Kuasa Pendampingan Hukum terhadap Deolipa
Sebelumnya, Tim Khusus Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan sangkaan pembunuhan berencana, keempatnya terancam dengan pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8) malam, menyebutkan keempat tersangka ialah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal atau Bripka R, Kuat Maruf (sopir), dan Irjen Ferdy Sambo.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan keempat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik menetapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," kata Agus. (Ant/OL-16)
Tragedi berdarah di Alam Barajo, Jambi. Indra tewas dengan 18 tusukan di depan anak balitanya. Polisi tangkap dua pelaku yang merupakan tetangga korban.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Kasus pembunuhan Nus Kei memasuki babak baru. Polisi resmi kirim SPDP ke kejaksaan, dua tersangka terancam hukuman mati. Simak kronologi lengkapnya.
David Anthony Burke (D4vd) mengaku tidak bersalah atas dakwaan pembunuhan Celeste Rivas Hernandez. Jasad korban ditemukan dalam Tesla miliknya.
POLRES Metro Bekasi memburu pelaku pembunuhan terhadap perempuan pengusaha tenda hajatan, Eem, 60, di kediamannya, Kampung Utan Salak, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung.
Kiesha Alvaro memerankan Yuda dalam film horor Tumbal Proyek. Simak tantangan fisik hingga pendalaman peran sebagai penganut Katolik di film ini.
Derby Romero sebut peran Bilal di film Ikatan Darah sebagai pengalaman terbaik sekaligus menantang. Simak detail karakter dan sinopsis filmnya di sini.
Angga Yunanda ungkap tantangan fisik ekstrem di film Para Perasuk karya Wregas Bhanuteja, mulai dari adegan merayap hingga lari di area luas.
Maudy Ayunda mengaku sempat takut saat ditawari peran Laksmi dalam film Para Perasuk karya Wregas Bhanuteja. Simak detail karakter dan jadwal tayangnya.
Aktor cilik Jordan Omar merasa seperti di rumah sendiri saat syuting film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan. Simak ceritanya.
Dwi Sasono tampil beda sebagai Yudi dalam film Ayah, Ini Arahnya Ke Mana, Ya?. Simak sinopsis, daftar pemain, dan jadwal tayangnya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved