Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo direncanakan bakal mengumumkan tersangka baru kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J). Diharapkan, tersangka yang diumumkan nanti sesuai dengan harapan masyarakat.
"Ya kan masyarakat mengharapkan yang diumumkan tersangka kan Sambo (Inspektur Jenderal Ferdy Sambo) kan," kata anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan saat dihubungi, hari ini.
Eks Wakil Ketua Komisi III itu meyakini tersangka baru kasus kematian Brigadir J bukan orang sembarangan. Sebab, pengumuman disampaikan langsung Kapolri Listyo.
"Kalau kapolri yang mengumumkan berarti apa, bukan orang sembarang orang yang ditetapkan gitu loh," ungkap dia.
Trimedya juga meyakini pengumuman tersangka ini sudah berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti kuat. Polri dinilai tidak akan sembrono dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J.
Baca juga: Presiden: Ungkap Kebenaran Apa Adanya untuk Jaga Citra Polri
"Jadi kan mereka juga tidak berani sembarangan tunggu. Ya pasal 184 dua alat buktinya cukup biar pasal 184 KUHAP alat buktinya cukup," sebut dia.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan Kapolri Listyo akan menyampaikan perkembangan terbaru kasus insiden berdarah yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa sore, 9 Agustus 2022. Salah satu informasi yang akan diungkap terkait penetapan tersangka baru.
"Ya, nanti sore Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan oke," kata Dedi. (OL-4)
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
KEPALA Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Salemba Beni Hidayat membantah pernyataan advokat Alvin Lim. Beni menegaskan bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pernah ditahan di lapasnya.
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved