Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung telah memeriksa anak bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi bernama Adil Darmadi sebagai saksi pada Kamis (4/8) lalu. Kendati demikian, pemeriksaan itu belum mendalami soal aliran uang Surya.
Diketahui, Surya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dan pencucian uang penguasaan lahan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Saat ini, ia diduga bersembunyi di Singapura.
Selain Adil, penyidik juga memeriksa adik Surya bernama Sianto Wetan dan Alisati Firman selaku keponakan Surya sebagai saksi, kemarin. Jampidsus Supardi menegaskan, pemeriksaan itu hanya berfokus pada pendalaman peristiwa pidana.
"Enggak (mendalami aliran uang), kita baru periksa aja terkait dengan peristiwanya itu, penguasaannya itu," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (5/8).
Menurut Supardi, pihaknya masih mendalami dugaan korupsi yang dilakukan Surya bersama mantan Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008 Raja Thamsir Rachman yang merugikan negara Rp78 triliun. Dalam hal ini, penyidik juga telah menetapkan Raja sebagai tersangka.
Baca juga: Komnas HAM Identifikasi 10 dari 15 Ponsel milik Pihak terkait Kematian Brigadir J
Kendati demikian, ia mengatakan masih akan memanggil anggota keluarga Surya itu untuk pendalaman mengenai aliran uang dan asset tracing. "Prosesnya masih panjang, masih suruh balik lagi nanti," kata Supardi.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa anak dan adik Surya yang telah diperiksa tersebut turut menjadi direktur di beberapa anak usaha milik Surya. Sementara itu, Alisati disebut sebagai pengurus (logistik) pada PT DPN di Riau.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan bahwa Surya melakukan kesepakatan dengan Raja untuk mempermudah izin kegiatan usaha lima perusahaannya di bawah grup Duta Palma pada 2003, yakni PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, PT Palma Satu, dan PT Kencana Amal Tani.
Usaha budidaya perkebunan dan pengolahan kelapa sawit itu terletak di kawasan hutan produksi konversi (HPK), hutan produksi terbatas (HPT), dan hutan penggunaan lainnya (HPL). Kelengkapan perizinan dibuat secara melawan hukum dan tanpa didahului dengan izin prinsip maupun analisis dampak lingkungan.(OL-4)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Stok lahan matang di empat kota mandiri milik PT Jababeka Tbk (KIJA) akan dijual untuk mencapai target penjualan properti minimal Rp2 triliun pada 2024.
Sektor otomotif yang terkait kendaraan listrik (EV) mendominasi penjualan sekitar 70 persen dari keseluruhan transaksi lahan pada semester pertama tahun 2024.
KEBIJAKAN Satu Peta atau One Map Policy menurunkan tingkat tumpang tindih lahan hingga mencapai 57 juta hektare per Juni 2024.
SEKITAR 1.000 bidang tanah di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tepatnya Kelurahan Harjamukti, rawan sengketa karena kepemilikannya bersifat pribadi berstatus girik.
Lahan seluas 1.550 hektar (ha) disediakan untuk reforma agraria di Poso, Sulawesi Tengah. Adapun, total luas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah di Poso sebanyak 6.648 ha.
DUA ribu hektare area lahan pertanian di Kabupaten Subang, Jawa Barat, belum bisa ditanami padi. Kondisi ini disebabkan akibat kekeringan dan tidak adanya jaminan pasokan air yang memadai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved