Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI, MF Nurhuda Yusro menanggapi dugaan kekerasan seksual yang dialami PC, istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Nurhuda, kekerasan terhadap perempuan termasuk kekerasan seksual kerap terjadi di ruang-ruang privat seperti rumah, lingkungan sekolah. Pelakunya biasanya orang-orang terdekat dengan korban.
Ia mengutip catatan akhir tahun Komnas Perempuan 2019, sebanyak 71%atau 9.637 kasus kekerasan seksual terjadi di ranah privat. Dari angka tersebut, 1071 di antaranya adalah kasus inses. Diikuti perkosaan, pencabulan, persetubuhan, eksploitasi seksual, marital rape, pelecehan seksual, percobaan pemerkosaan, perbudakan seksual, kekerasan seksual di dunia maya dan aborsi.
"Data di atas menunjukkan bahwa ruang-ruang privat yang selama ini dianggap aman seperti rumah, bukan hal yang mustahil seorang istri majikan mendapatkan ancaman kekerasan seksual di lingkup rumah oleh anak buahnya. Apalagi, korban sampai melaporkan kasusnya untuk mendapatkan perlindungan,” kata Nurhuda, Rabu (3/8).
PC diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Akibatnya, Brigadir J tewas karena baku tembak dengan Bharada RE (E).
Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap istri Sambo pun menimbulkan pro dan kontra. Dalam kacamata psikologi, jelas Nurhuda, pelaku kekerasan seksual terbagi menjadi dua. Pertama, pelaku kekerasan seksual yang motifnya adalah balas dendam. Kedua, kekerasan seksual yang pelakunya adalah karena memiliki gangguan kejiwaan.
“Bagi pelaku kekerasan seksual yang motifnya balas dendam, biasanya ia melakukan kekerasan seksual karena ingin melihat orang lain menderita. Penyebabnya, mungkin pelakunya pernah mendapatkan perlakuan yang sama. Sehingga, ia senang jika orang lain mengalami hal serupa,” ujar anggota Fraksi PKB ini.
Menurut dia, hal ini berbeda dengan pelaku kekerasan seksual karena memiliki gangguan kejiwaan. Biasanya, penyimpangan yang dilakukan karena pelaku memliki masa lalu yang kelam. Rata-rata, pelaku jenis ini mengalami trauma terhadap sebuah peristiwa di masa lalu.
“Sehingga, ia menciptakan perilaku baru yang abnormal untuk tetap bertahan hidup,” jelas dia.
Pada dasarnya, Nurhuda mengatakan manusia mempunyai kebutuhan biologis. Namun, karena pengalaman masa lalu yang buruk atau pelaku juga pernah menjadi korban, maka ia menyalurkan hasrat seksualnya dengan melakukan pelecehan.
“Kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan. Melalui kemanusiaannya pula, manusia saling mencintai, mengasihi, melindungi, menghormati dan tolong menolong. Jika seseorang melakukan kekerasan seksual, maka kemanusiaannya sedang bermasalah,” pungkasnya. (OL-8)
Dalam peringatan HUT ke-23 Propam Polri, Kadiv Propam menegaskan komitmen untuk terus berbenah dan memperkuat integritas serta profesionalisme institusi kepolisian
Kadiv Humas Polri berjanji hasil asistensi tersebut akan segera memublikasikan kepada publik, dan berharap hasil tersebut dapat memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat.
Sanksi itu bisa diberikan mulai dari penempatan khusus (patsus) atau ditahan sampai dengan disiplin hingga kode etik.
Dalam peristiwa pembubaran massa hendak tawuran pada Sabtu (21/9) dini hari itu diduga ada suara tembakan.
KEPALA Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahar Diantono mengakui ada anggota yang terlibat judi online.
Terdakwa Ferdy Sambo bisa menjalani hukuman yang lebih ringan lagi setelah adanya putusan penjara seumur hidup dari Mahkamah Agung (MA).
Tragedi berdarah di Alam Barajo, Jambi. Indra tewas dengan 18 tusukan di depan anak balitanya. Polisi tangkap dua pelaku yang merupakan tetangga korban.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Kasus pembunuhan Nus Kei memasuki babak baru. Polisi resmi kirim SPDP ke kejaksaan, dua tersangka terancam hukuman mati. Simak kronologi lengkapnya.
David Anthony Burke (D4vd) mengaku tidak bersalah atas dakwaan pembunuhan Celeste Rivas Hernandez. Jasad korban ditemukan dalam Tesla miliknya.
POLRES Metro Bekasi memburu pelaku pembunuhan terhadap perempuan pengusaha tenda hajatan, Eem, 60, di kediamannya, Kampung Utan Salak, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved