Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Sekretaris Jenderal PBNU Rahmat Hidayat Pulungan meminta penegak hukum tidak ragu-ragu mengusut lebih jauh aliran dana ke pihak lain terkait dugaan penyelewengan donasi lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
"Penegak hukum agar tidak ragu-ragu menyelidiki lebih dalam kemana saja aliran dana tersebut. Jangan sampai selain untuk memperkaya diri sendiri, dana masyarakat digunakan atau dialirkan untuk memperkuat kelompok-kelompok radikal dan terorisme," kata Rahmat kepada wartawan, Sabtu (30/7).
Rahmat menyebut penegak hukum juga harus menyampaikan kepada publik terkait aliran dana tersebut, termasuk modus-modus yang dilakukan para petinggi ACT.
Baca juga: ACT Selewengkan Dana Umat Sebesar Rp450 Miliar
Menurutnya, sudah tepat Bareskrim Polri mengusut dugaan penyelewengan donasi dan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu, pendiri dan mantan Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT saat ini Ibnu Khajar, pengawas ACT Hariyana Hermain, dan Ketua Dewan Pembina ACT Novariadi Imam Akbari.
Rahmat menyoroti dugaan pemotongan donasi mencapai Rp450 miliar untuk operasional. Artinya, setiap bulannya lembaga tersebut menghabiskan operasional sebesar Rp2,5 miliar.
"Tidak heran, karena temuan Bareskrim Polri mengungkap, gaji keempat petinggi tersebut berkisar Rp50-450 juta per bulannya. Sangat fantastis," ujarnya.
Lebih lanjut, Rahmat pun menilai Bareskrim bertindak cepat lantaran telah menahan empat tersangka tersebut. Menurutnya, penyidik ingin mencegah para tersangka leluasa bergerak setelah ditetapak tersangka.
"Sehingga mereka tidak bisa bergerak leluasa," katanya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menahan empat tersangka kasus penyelewengan dana donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT), Jumat (29/7).
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan penahanan dilakukan usai merampungkan proses gelar perkara.
Whisnu menjelaskan penyidik memutuskan menahan keempat orang tersangka itu karena dikhawatirkan bakal menghilangkan barang bukti terkait kasus ini.
"Penyidik memutuskan melakukan proses penahanan terhadap empat tersangka itu karena dikhawatirkan adanya barang bukti yang dihilangkan," jelasnya kepada wartawan. (RO/OL-1)
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
Pembentukan pansus PKB itu diinisiasi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mengkaji kemungkinan untuk dapat menerima izin usaha pertambangan (IUP). Khususnya ihwal status MUI apakah masuk kategori ormas keagamaan.
BANGSA Indonesia kembali kehilangan putra terbaiknya Bapak Hamzah Haz seorang pemimpin muslim yang salih, santun, istikamah (konsisten), dan teguh dalam pendirian.
Surat pelarangan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel yang terbit di masa Kiai Said ditegaskan kembali pada masa kepengurusan Gus Yahya.
Salah satunya ialah lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang kedapatan melakukan pencucian uang dengan berkedok sebagai lembaga amal.
JAKSA penuntut umum (JPU) akan membacakan tuntutan terhadap mantan Ketua Dewan Pembina Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Novariyadi Imam Akbari.
Jaksa menilai ketiga terdakwa telah terbukti melanggar ketentuan Pasal 374 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP yang merupakan dakwaan primer.
Sumber dana pembelian itu diduga berasal dari dana bantuan Boeing Community Investment Fund (BCIF) terkait kecelakaan Lion Air 610.
Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat di ACT. Penyelidikan berbekal data intelijen PPATK.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved