Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI NasDem siap mendaftar sebagai partai peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). NasDem telah tuntas menginput 100 persen data kepengurusan dan keanggotaan partai ke kanal Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) milik KPU.
"Proses di Sipol sudah 100 persen kita tuntaskan dan saat ini kami sedang melakukan penyesuaian atau pengecekan terhadap salah huruf atau pengetikan," ungkap Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) bidang Ideologi, Organisasi dan Kaderisasi DPP NasDem, Dedy Ramanta kepada Media Indonesia di Jakarta, Kamis (28/7).
Dedy menjelaskan pada tanggal 1 Agustus mendatang proses pendaftaran NasDem ke KPU akan dihadiri oleh sejumlah petinggi NasDem diantaranya Wakil Ketua Umum (Waketum) Ahmad Ali, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Johnny G Plate, hingga para ketua DPP. Dirinya berharap proses pendaftaran di KPU dapat berjalan lancar tanpa kendala.
"Ketika temukan kendala kita sudah berkoordinasi secara teknis dengan KPU untuk bisa langsung diselesaikan," ungkapnya.
Baca juga: KPU Harap Masyarakat Berpartisipasi dalam Proses Tahapan Pemilu 2024
Dedy melanjuktan NasDem sama sekali tidak menurunkan kualitas verifikasi data kepengurusan dan keanggotaan parpol meski hanya bersifat administrasi. NasDem memastikan data yang telah diinput ke dalam Sipol merupakan data yang valid dengan yang ada di lapangan.
"Baik SK nya pasti di lapangan, kantornya juga ada. Kita ingin pastikan itu betul bahwa partai di parlemen harus lolos," ungkapnya.
Menurut Dedy, Sipol KPU merupakan salah satu sarana bagi parpol untuk melakukan perbaikan data dari sisi administratif. Sipol dapat membantu parpol untuk melakukan pemetaan data keanggotaan partai secara digital dan tersistem.
"NasDem memandang dengan adanya sipol ini merupakan perbaikan dari sisi administratif baik ketetapan dan kefaktualan data dengan di lapangan," ungkapnya.
membantu manegrial data. 1 partai itu syarat minimal ada 700rb basis data. anggota saja syarat minimul 215rb. elemen kantor. datanya banyak. karena untuk memenuhi semua normal ada 750ribuan basis data yang diinput ke sipol. (OL-4)
PENELITI senior Network for Democracy and Electoral Integrity atau Negrit Hadar Nafis Gumay berpendapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang perlu dikoreksi.
Yuk kenali apa itu sipol? Apa saja manfaatnnya.
dibukanya kembali sistem informasi partai politik (Sipol) dampak dari verifikasi ulang Partai Prima tak menganggu proses tahapan Pemilu 2024.
PARTAI Rakyat Adil Makmur (Prima) sepakat akan menyerahkan perbaikan dalam waktu lima hari, meski diberikan tenggat waktu maksimal 10x24 jam oleh Bawaslu.
Melaksanakan putusan Bawaslu, KPU menggelar rapat teknis dengan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) untuk membuka akses Sipol.
KPU dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran pemilu dalam sidang putusan Bawaslu atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved