Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KRIMONOLOG Universitas Indonesia, Kisnu Widagso meminta masyarakat tidak berspekulasi atau berasumsi ada kejanggalan terhadap kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pasalnya, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang melengkapi puzzle-puzzle untuk mengungkap kasus ini biar terang benderang.
“Idealnya, puzzlenya ngumpul dulu baru kemudian bisa dijelaskan. Puzzle belum ngumpul, tapi publik berhak tahu apa yang terjadi. Jadi kita analisis puzzle by puzzle. Kemudian nanti ada yang menganggap kok janggal ya penjelasanya,” kata Kisnu, Rabu (27/7)
Masyarakat, jelasnya, melibat ada kejanggalan dari kasus tersebut. Menurutnya hal itu wajar karena memang puzzle belum lengkap.
Kemudian, bisa jadi adanya kesalahan prosedur dalam mengambil data yang tidak lengkap oleh kepolisian seperti layaknya sebuah penelitian yang seringkali terjadi.
“Tapi bukan berarti tidak bisa dikoreksi. Contoh, kayanya polisi salah dalam melakukan autopsi, kan bisa autopsi ulang. Apakah ketika hasil autopsi itu muncul kemudian bisa dijelaskan? Menurut saya belum bisa, karena autopsi itu kan baru satu puzzle. Puzzle lain bagaimana, jadi seluruh puzzle lengkap dan bisa disatukan,” tandas Kisnu
Menurutnya, keterbukaan informasi bisa jadi kunci penyelesaian kasus tersebut. Menurut dia, untuk melengkapi sebuah puzzle itu informasinya bisa diperoleh dari berbagai sumber salah satunya korban, saksi dan bukti lainnya.
“Lalu digital evidence. Digital evidence apakah CCTV doang? CCTV di luar rumah itu kan hanya menentukan bahwa si A ada disitu. Contoh, saya ada disitu tertangkap CCTV, apakah saya pembunuhnya? Dia hanya menjawab, dapat satu puzzle lagi,” jelas dia.
Selain itu, Kisnu menyebut handphone dari para yang diduga terlibat dalam kasus ini juga diperiksa oleh ahlinya untuk diperiksa call data record, pertukaran pesan dan lainnya. Namun, kata dia, apakah itu bisa memudahkan untuk memberikan penjelasan.
“Ya tentu saja belum, karena data itu hanya menunjukkan telah terjadi komunikasi antara jam sekian sampai jam sekian, kemudian tidak terjadi komunikasi lagi jam sekian,” ucapnya.
Maka dari itu, Kisnu mengatakan tiap disiplin ilmu terkait upaya pembuktian terjadinya kejahatan itu pada dasarnya sangat spesifik.
Di samping itu, Kisnu juga mengingatkan publik jangan beranggapan bahwa setiap orang yang meninggal dalam kasus kejahatan itu merupakan korban.
Dalam ilmu kriminologi, kata dia, ada teori yang menyebutkan bahwa pelaku kejahatan biasanya memang meninggal dunia karena adanya paradigma interaksionisme simbolik.
Menurut dia, teori David F. Luckenbill menjelaskan tahapan terjadinya kekerasan. Mulai dari awal sampai dengan adanya kematian atau korban adalah pertukaran simbol yang berlangsung dalam suatu interaksi. Ujungnya kekerasan, tapi sebelumnya harus melewati beberapa tahapan.
“Luckenbill bilang, biasanya kekerasan itu ada trigger, ada yang memulai, ada yang melemparkan simbol, ada yang mentrigger munculnya simbol,” jelasnya.
Tapi masalahnya, Kisnu mengatakan seringkali seseorang yang mentrigger itu memunculkan definisi situasi yang baru. Definisi situasi baru itulah menyebabkan audiens merespon, ketika direspon dia merespon balik. Sampai pada satu titik, pertukaran simbolnya ini mencapai titik kritis.
“Di situlah kemudian terjadi pembunuhan, kekerasan yang menyebabkan sesorang meninggal dunia," pungkasnya. (Ant/OL-8)
Perkelahian itu menyebabkan Mumuh mengalami luka di sekujur tubuhnya karena disabet senjata golok oleh salah satu pelaku
PEMIMPIN kelompok Houthi Yaman, Sayyed Abdul Malik al-Houthi, mengatakan pembunuhan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel telah meningkatkan pertempuran ke lingkup lebih luas.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
UPACARA pemakaman Ismail Haniyeh, pemimpin biro politik kelompok perlawanan Hamas, dimulai pada Kamis (1/8) di ibu kota Iran, Teheran, yang dihadiri sejumlah besar warga dan pejabat.
PEMIMPIN Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei berjanji akan memberikan hukuman berat dan membalas dendam terhadap Israel akibat pembunuhan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Teheran.
KEPALA Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahar Diantono mengakui ada anggota yang terlibat judi online.
Terdakwa Ferdy Sambo bisa menjalani hukuman yang lebih ringan lagi setelah adanya putusan penjara seumur hidup dari Mahkamah Agung (MA).
KOMISI Yudisial (KY) mengaku terus memantau dan mengawal proses peradilan Ferdy Sambo.
MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan kasasi istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Hukuman penjaranya bahkan disunat setengahnya.
MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi terhadap empat pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Ferdy Sambo tidak lagi mendapatkan hukuman mati.
Agus mengakui selama ini dalam menjalankan tugas sebagai Kabareskrim Polri sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved