Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkap kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pada PT Waskita Beton Precast, Tbk., anak perusahaan BUMN Waskita Karya, mencapai Rp2,5 triliun. Hal itu dikemukakan Burhanuddin saat konferensi pers pengumuman empat tersangka dalam perkara yang terjadi pada 2016 sampai 2020.
Menurut Burhanuddin, kerugian itu diakibatkan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewewnang dengan melakukan pengadaan fiktif, pengadaan barang tidak dapat dimanfaatkan, atau pengadaan tidak dapat ditindaklanjuti.
"Artinya, mangkrak," kata Jaksa Agung dalam keterangannya, Selasa (26/7).
Pengadaan fiktif oleh Wasktia Beton, lanjut Burhanuddin, dilakukan dengan cara meminjam bendera beberapa perusahaan. Dalam hal ini, perusahaan tersebut membuat surat pemesanan material fiktif, meminjam bendera vendor atau supplier, membuat tanda terima material fiktif, dan membuat surat jalan barang fiktif.
"Atas perbuatan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara Rp2,5 triliun. Dan ini masih akan terus berkembang. Kita tunggu saja perkembangannya," kata Burhanuddin.
Salah satu yang ditersangkakan adalah Direktur Operasi Waskita Beton periode 2016-2018 sekaligus Direktur Pemasaran Waskita Beton periode 2018-2020 berinisial AW. Inisial itu merujuk nama Agus Wantoro.
Baca juga: Pengadilan HAM Berat Perisitwa Paniai Dinilai Sekadar Formalitas
Adapun tiga tersangka lainnya yakni AP selaku General Manager Pemasaran Waskita Beton 2016-2020, BP selaku staf Manager Pemasaran Area 1 Waskita Beton 2016-2019, dan A selaku pensiunan karyawan Waskita Beton. AP merupakan inisial untuk Agus Prihatmono. Sementara BP dan A merujuk nama Benny Prastowo dan Anugriatno.
Melalui keterangan tertulis, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, para tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan guna mempercepat proses penyidikan.
Agus Wantoro dan Benny ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, sedangkan Agus Prihatmono dan Anugriatno ditahan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat Salemba.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-4)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
IKATAN Ahli Manajemen Proyek Indonesia (IAMPI) ialah asosiasi profesi/kumpulan para praktisi ahli manajemen proyek Indonesia yang didirikan di Jakarta pada 16 Juli 1999.
Penyidik Polres Metro (Lampung) memeriksa Musa Ahmad terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan proyek APBD berupa pengadaan jalan, sumur bor, dan talud.
Fokus kampanye ini adalah pada keterlibatan profesional dan transisi yang adil. Terdapat hadiah sebesar 50.000 Euro untuk pemenang utama.
Indonesia termasuk negara yang meletakkan proyek cukup banyak di dalam Asia Zero Emmision Community (AZEC)
Hingga Maret 2024, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia telah memberikan penjaminan ke 52 proyek penyediaan infrastruktur di Indonesia.
Pembangunan Nusantara Internasional Convention & Exhihibition Center (NICE) yang terletak di Distrik 18 Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 terus dikebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved