Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Densus 88 Tangkap Delapan Terduga Terosis Di Aceh

Widhoroso
22/7/2022 22:02
Densus 88 Tangkap Delapan Terduga Terosis Di Aceh
Ilustrasi(DOK MI)

DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan orang terduga teroris di Provinsi Aceh. Hal itu dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (22/7).

"Info yang sudah kami terima memang benar ada penegakan hukum di wilayah Aceh, ada delapan orang," kata Dedi.

Dia belum merinci dugaan afiliasi jaringan teroris kedelapan orang tersebut. Saat ini,Densus 88 Antiteror masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Saat ini masih didalami oleh Densus 88," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Seregar meminta waktu untuk mengungkap penegakan hukum tersebut. Polri akan secara resmi mengungkapkan hal itu.

Belum diketahui pasti di wilayah mana para terduga itu ditangkap dan kapan penangkapan dilakukan. "Mohon waktu petugas Densus 88 sedang bekerja. Akan kami jelaskan melalui Humas," ujar Aswin. (Ant/OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya