Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno mengatakan langkah Partai NasDem mengumumkan tiga bakal calon (bacalon) presiden 2024 tepat. Hal itu memengaruhi insentif politik partai besutan Surya Paloh tersebut.
“NasDem tampaknya sudah berada di jalur yang tepat,” kata Adi dalam rilis hasil survei secara virtual, hari ini.
Partai NasDem mengumumkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Hal itu sejalan dengan hasil survei Parameter Politik Indonesia.
Sebanyak 48,6 persen konstituen Partai NasDem memilih Ganjar. Kemudian 17,3 persen konstituen Partai NasDem memilih Anies. “Kalau mau jujur, NasDem dapat insentif politik dalam tanda kutip,” papar Adi.
Elektabilitas Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo paling moncer sebagai calon presiden (capres). Hal itu berdasarkan hasil survei Parameter Politik Indonesia pada 15 Juni hingga 29 Juni 2022.
“30 persen responden menjawab bakal memilih Ganjar bila pemilihan presiden dilakukan hari ini,” ujar Adi.
Baca juga: Ini Faktor yang Mendorong Ganjar Puncaki Survei Elektabilitas Parameter Politik Indonesia
Adi menuturkan posisi kedua ditempati Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebesar 24,4 persen. Kemudian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di posisi ketiga sebesar 20,7 persen.
Sampel survei sebanyak 1.200 responden dengan metode simple random sampling. Responden adalah penduduk berusia di atas 17 tahun atau sudah menikah.
Pengumpulan data dilakukan dengan metode telepolling menggunakan kuesioner oleh enumerator terpilih. Tingkat kepercayaan survei sebesar 95 persen dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengumumkan tiga nama calon presiden (capres) yang akan diusung pada Pemilu 2024. Ketiga nama itu merupakan rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) NasDem di Jakarta Convention Centre (JCC), Jakarta Selatan.
"Pertama Anies Rasyid Baswedan (Gubernur DKI Jakarta). Kedua, Muhammad Andika Perkasa (Panglima TNI). Ketiga Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah)," ucap Surya Paloh saat membacakan hasil rekomendasi Rakernas Partai NasDem di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat, 17 Juni 2022. (OL-4)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh, meminta seluruh kadernya untuk memperkuat dan merapatkan barisan untuk menghadapi dinamika politik yang terus berubah.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
FRAKSI Partai NasDem DPR RI mengusulkan kenaikan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam sistem pemilu mendatang.
Meski demikian, Kholid menegaskan bahwa setiap partai memiliki kedaulatan dalam mengatur mekanisme internalnya.
Menurut dia, figur-figur yang ingin menjadi calon presiden atau wakil presiden juga harus masuk terlebih dahulu sebagai kader partai politik.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah isu soal NasDem dan Gerindra akan melakukan penyatuan atau merger.
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved