Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI siap memenuhi permintaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI terkait akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
"Semuanya akan kita Penuhi. Karena Bawaslu bertugas dalam rangka menjalankan kewenangan atributif yang diberikan Undang-Undang," papar Komisioner KPU Idham Holik kepada Media Indonesia, Senin (11/7).
Pihak Bawaslu, kata Idham, memang sudah mengirimkan surat resmi ke KPU untuk segera dimintakan akun Sipol. Surat tersebut ditujukan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
"Akses segera diberikan, kami menunggu email resmi Bawaslu yang akan didaftarkan. Kami sudah siap semua, kita akan berikan (akun Sipol)," janji Idham.
"Bawaslu tinggal menyertakan email yang akan diaftarkan akun Sipol," tambahnya.
Sebelumnya, Bawaslu mengaku belum mendapatkan akses ke Sipol dari KPU. Imbasnya, Bawaslu tidak mengetahui sejauh mana ketangguhan Sipol yang saat ini diberlakukan.
"Termasuk apakah ada kendala yang dialami partai politik saat upload data di masa pra pendaftaran ini," ujar anggota Bawaslu Lolly Suhenty, Minggu (10/7).
Lolly mengatakan jika KPU berkomitmen dengan keterbukaan maka sebelum masa pendaftaran parpol peserta pemilu nanti, Bawaslu sudah harus mendapatkan akses Sipol.
Lolly menyebut akses bagi Bawaslu penting mengingat tahapan ini rentan dengan potensi sengketa.
Sejauh ini, Bawaslu mendapatkan informasi alasan KPU belum mengirim akses Sipol lantaran yang siap baru untuk partai politik. Sedangkan, akses untuk penyelenggara, termasuk Bawaslu, masih berproses.
"Awal Juli katanya ditargetkan selesai. Jadi kita tunggu dalam beberapa hari ke depan," tutur dia. (OL-13)
Baca Juga: Sidang Etik KPK Tak Bisa Sembarangan Digelar Tanpa Kehadiran Lili
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved