Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menuturkan bahwa anggaran Pemilu 2024 kemungkinan bakal naik namun tak signifikan meski ada wilayah pemilihan baru.
Wilayah baru tersebut, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, serta Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.
Diketahui, anggaran Pemilu 2024 disepakati sebesar Rp76,6 Triliun, tetapi itu di luar kebutuhan untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua dan IKN.
Kenaikan anggaran tersebut bisa saja terjadi imbas adanya rencana pengisian wakil rakyat dari tiga provinsi baru Papua pada Pemilu 2024.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menuturkan sejatinya anggaran Pemilu 2024 juga bisa tak mengalami perubahan lantaran fokus KPU ada pada pemilih.
"Pemilihnya kan tetap, hanya pelaksanaannya saja yang semula dari satu provinsi menjadi provinsi ini. TPSnya kalau jumlah pemiliknya segitu juga jumlah juga tidak bertambah," ungkap Hasyim di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (6/7).
Baca juga: Hendri Satrio: Inklusi Keadilan Sosial Harus Gencar Diwacanakan Politisi
Hanya saja, kata Hasyim, tata kelolanya yang semula dikelola satu provinsi, kini digeser dikelola menjadi provinsi baru.
"Untuk kantor kan bisa pinjam pakai. Tidak terlalu ini. Apalagi KPU Kabupaten dan Kota juga tetap," terangnya.
Namun, Hasyim menegaskan untuk mengetahui rincian ongkos yang dibutuhkan KPU untuk gelaran Pemilu 2024 harus melalui perkiraan jumlah pemilih dan TPS terlebih dahulu.
"Untuk mengetahui biaya tuh perkembangan jumlah pemilih dan TPS, lain-lain gak terlalu signifikan," tandasnya.
Sebelumnya, KPU RI menyatakan bahwa payung hukum untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua untuk Pemilu 2024 harus dibuat selambatnya akhir 2022.
Sebab, payung hukum tersebut harus segera disahkan, jika pemerintah akan melibatkan pengisian wakil rakyat dari tiga provinsi baru Papua pada Pemilu 2024.
"Kalau timeline KPU, yang namanya penataan dapil kan Oktober 2022 sampai Februari 2023. Kalau ada daerah baru, dapil baru, harusnya pengaturannya sudah selesai di akhir 2022," ungkap Ketua KPU Hasyim Asyari, Rabu (6/7).
"Kalau mulai pencalonan, kan harus mulai diketahui, dapilnya mana, alokasinya berapa," tambahnya.
Apabila revisi DOB Papua terlambat dari tenggat waktu yang diberikan KPU, pihaknya akan tetap mengikuti Undang-Undang (UU) yang berlaku.
"Masih ada UU yang berlaku. Jadi KPU tinggal mengikuti," jelas Hasyim. (OL-4)
POI 2024 ialah wadah bagi putri-putri daerah untuk menyalurkan bakat dan talenta mereka.
POLDA Papua mengimbau warga di wilayah Papua dan tiga daerah otonomi baru (DOB) untuk mewaspadai cuaca ekstrem. Hal ini menyusul prakiraan cuaca hujan intensitas sedang hingga lebat oleh BMKG
Dalam tiga bulan terakhir Pemprov Papua Pegunungan mengawal intens beberapa agenda prioritas pemerintah di daerah pegunungan seperti, penanganan inflasi, stunting dan pelayanan kesehatan.
Bernol mengungkapkan, kondisi saat ini, masyarakat asli Papua Boven Digoel bukan lagi menjadi tuan di atas tanah mereka sendiri tetapi justru pendatanglah yang seakan-akan menjadi tuan
Pemda membuka berbagai peluang investasi yang dapat dikembangkan di wilayah selatan mulai dari perhotelan, rumah makan, sarana pendidikan dan kesehatan, serta wisata.
Luas wilayah yang akan menjadi DOB Cianjur Selatan di 14 kecamatan itu ditaksir mencapai 231.105,88 hektare.
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved