Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DEPUTI V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menegaskan bahwa usulan pengangkatan Mayjen TNI Purnawirawan Achmad Marzuki sebagai calon Penjabat Gubernur Aceh, sudah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Apabila merujuk pada regulasi terkait, seperti UU Nomor 10 Tahun 2016 dan UU Nomor 5 Tahun 2014, terdapat ketentuan yang mengatur persyaratan pengangkatan calon penjabat gubernur di suatu provinsi.
Baca juga: Kemendagri Tegaskan Penjabat Gubernur Aceh bukan Perwira TNI Aktif
Misalnya, ketentuan untuk posisi tersebut diisi oleh jabatan pimpinan tinggi madya. “Jadi proses pengangkatan calon penjabat gubernur sudah dilaksanakan dengan teliti," ujar Jaleswari, Rabu (6/7).
"Serta merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk untuk Provinsi Aceh," imbuhnya.
Pihaknya memastikan bahwa saat ini, Achmad Marzuki sudah tidak lagi berstatus sebagai prajurit TNI aktif, karena telah pensiun dini.
Baca juga: KSP Tegaskan Achmad Marzuki telah Pensiun sebelum Dilantik
Selain itu, yang bersangkutan juga menduduki jabatan pimpinan tinggi madya di Kementerian Dalam Negeri sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa.
"Status Mayjen TNI Purnawirawan Achmad Marzuki sebagai pimpinan tinggi madya di Kemendagri, menunjukan legitimasi yang bersangkutan untuk dapat diangkat sebagai Penjabat Gubernur Aceh," papar Jaleswari.(OL-11)
Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, secara aktif mendorong Kwarda Pramuka Jawa Tengah untuk lebih terlibat dalam kegiatan yang memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.
Orang nomor satu di Jawa Barat itu pun sempat blusukan menyusuri gang Kampung Babakan Ampera yang dihuni 1.327 Kepala Keluarga (KK
Tiga mantan gubernur di tiga provinsi belum menjadi pilihan mayoritas publik
Perayaan HUT ke-497 Kota Jakarta ini mengangkat tema Jakarta Kota Global Berjuta Pesona.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengingatkan 2 penjabat bupati pentingnya memperhatikan program-program prioritas.
Masyarakat diharapkan dapat mengatur waktu saat kembali atau balik ke Jakarta setelah merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah di kampung halaman.
20 finalis peserta Grand Final Photography Competition yang digelar Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat
Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) memamerkan produk-produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
Instruktur parfum bersertifikat Internasional, William Sicher Wijaya menjelaskan single note terdiri dari beberapa family yang biasa dijadikan bahan dasar dalam pembuatan parfum
RAUT wajah rasa kekecewaan bercampur murung sulit disembunyikan oleh ribuan petani bawang merah di kawasan Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Pelaku usaha properti di Provinsi Aceh mendesak agar perbankan konvensional diizinkan kembali beroperasi di wilayah tersebut.
Puncak malam AYTM 2024, para juri menetapkan Ibnu Nusyi asal Aceh Besar untuk kategori laki-laki. Sedangkan, kategori perempuan diraih Syafira Mustaqilla asal Langsa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved