Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyebut Achmad Marzuki telah pensiun dini sebelum dilantik sebagai Penjabat Gubernur Aceh, Rabu (6/7)
“Beliau sudah pensiun dini,” tutur Dudung, Selasa (5/7).
Adapun pangkat terakhir Achmad ialah Mayor Jenderal TNI dengan jabatan terakhir sebagai Asisten Teritorial Kasad sejak 17 November 2021 hingga 25 Maret 2022.
Dudung mengemukakan bahwa Mayjen Achmad memilih pensiun sejak empat hari silam. Dudung juga mengaku tak ambil pusing sikap Achmad yang pilih pensiun dini dari TNI.
Dudung menilai Achmad dibutuhkan oleh masyarakat Aceh. “Yang bersangkutan mantan Pangdam Aceh dan masyarakat menghendaki beliau. Saya pikir tak masalah demi kepentingan rakyat Aceh,” tandasnya.
Kemendagri bakal melantik Mayjen Achmad Marzuki menjadi penjabat Gubernur (Pj) Provinsi Aceh di Gedung DPR Aceh, esok
Mayjen Achmad Marzuki yang ditunjuk untuk menjadi Pj Gubernur Aceh merupakan seorang perwira tertinggi di TNI AD.
Lulusan TNI angkatan 1989 itu sempat bertugas sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.
Kemudian, Achmad meraih pangkat Mayjen atau bintang dua saat menjabat sebagai Pangdivid 3/Kostrad periode 2018-2020.
Setelah itu, pria kelahiran Bandung 24 Februari 1967 itu bertugas menjadi Pangdam Iskandar Muda pada 2020 silam. Kemudian, Achmad dimutasi menjadi Teritorial KSAD pada 17 November 2021 hingga 25 Maret 2022.
Terakhir, Achmad menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional pada 25 Maret 2022. (OL-8)
Firman menyebut bahwa ada potensi ASN dimobilisasi untuk kepentingan politik.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengingatkan 2 penjabat bupati pentingnya memperhatikan program-program prioritas.
Bawaslu semestinya sudah menyampaikan surat himbauan kepada Kemendagri agar Pj bisa terjaga netralitasnya
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada calon kepada daerah yang berstatus penjabat daerah yang melakukan kecurangan.
Tidak ada ruang untuk pemborosan dan administrasi yang lamban dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.
Pj kepala daerah harus mundur lima bulan sebelum pelaksanaan pilkada jika ingin ikut pilkada.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Perhelatan Pilkada Serentak 2024 diharapkan mampu menghasilkan pemimpin yang merakyat
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Kader harus terus melakukan konsolidasi mulai dari tingkat ranting hingga wilayah demi terciptanya soliditas yang kuat.
Kota Medan yang saat ini dipimpin menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution masih memiliki 'utang' ke KPU Kota Medan dan Bawaslu Kota Medan sebesar Rp49,3 miliar dan Rp15,27 miliar.
Pembukaan ulang pendaftaran calon perseorangan didasarkan pada prinsip penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang adil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved