Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
NASIB Direktur CV Nizhami Muara Perangin Angin dalam kasus dugaan suap terhadap Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin bakal ditentukan hari ini, Senin (20/6). Putusan perkara dia bakal dibacakan hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Benar, hari ini, 20 Juni 2022, diagendakan pembacaan putusan majelis hakim tipikor pada PN Jakarta Pusat untuk terdakwa Muara Perangin Angin," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Senin (20/6).
Ali berharap hakim bijak memberikan putusan untuk Muara. Seluruh tuntutan jaksa dalam perkara ini diharap dikabulkan.
Baca juga: Bupati Langkat Diperiksa Sebagai Tersangka oleh KLHK
"KPK yakin majelis hakim akan mengakomodasi seluruh analisa yuridis tim jaksa sehingga memutus bersalah terdakwa dimaksud," ujar Ali.
Sebelumnya, Muara Perangin Angin membacakan pleidoi kasus dugaan suap dalam paket pekerjaan di Kabupaten Langkat. Penyuap Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin itu menangis memohon ampun di persidangan.
"Saya menyesali semua Yang Mulia Majelis Hakim yang terhormat serta Bapak Jaksa KPK," kata Muara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/6).
Muara mengaku salah telah memberikan suap ke Terbit untuk mendapatkan proyek di Langkat. Dia meminta maaf atas kesalahannya itu.
Muara Perangin Angin dituntut dua tahun enam bulan penjara. Muara dinilai terbukti menyuap Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
"Menjatuhkan pidana dua tahun dan enam bulan dikurangi selama berada tahanan denda Rp200 juta subsider empat bulan kurungan," kata JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zainal Abidin di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/6).
Denda wajib dibayarkan dalam sebulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak, denda diganti dengan hukuman penjara tambahan.
Muara didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (OL-1)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Desa Wisata Perbukitan Lawang sudah dikenal oleh turis lokal dan mancanegara yang selama ini menikmati keindahan Taman Nasional Gunung Lauser (TNGL) dengan orangutan sumatera.
Sekitar 30 warga binaan Rutan Kelas I Medan dipindahkan ke Lapas kelas II Pemuda karena masalah kapasitas.
Penindakan ini merupakan hasil dari Patroli Koordinasi Kastima 27B tahun 2023 di wilayah Kepulauan Riau dan Sumatera Utara.
Anies Baswedan mengatakan perubahn bukan semata nama presiden, namun keadaan bangsa saat ini.
Pihak kepolisian menangkap seorang guru yang melakukan pencabulan terhadap 10 muridnya mulai dari yang masih kelas satu hingga empat SD.
Seorang pria di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, bernama Bambang Syahputra, diduga telah membakar mantan istrinya karena tidak terima permintaan rujuknya ditolak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved