Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRI tidak akan menilang pengemudi ojek online (ojol) yang menggunakan ponsel untuk melihat maps saat berkendara. Asal masih dalam kondisi fokus.
“Betul (tidak akan ditilang). Jadi rumusan pasal tersebut menggunakan teori relevansi yang ditentukan dulu akibatnya baru kemudian ditentukan penyebabnya," kata Kasubdit Penindakan Pelanggaran (Dakgar) Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes I Made Agus Prasetya saat dikonfirmasi, Rabu (15/6).
Larangan menggunakan ponsel saat mengemudi diatur dalam Pasal 106 Ayat 1 dan Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Made mengatakan dalam Pasal 106 Ayat 1 disebutkan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.
Baca juga: Bertemu Driver Ojol, Menhub Ingatkan Pentingnya Vaksinasi
“Penjelasan penuh konsentrasi di sini adalah setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan perhatian dan tidak terganggu perhatiannya karena sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telepon atau menonton televisi atau video yang terpasang di kendaraan," jelas Made.
Tidak hanya itu, pengemudi juga dilarang dalam pengaruh minum-minuman alkohol atau obat obatan. Sebab, faktor-faktor itu dapat mempengaruhi kemampuan dalam mengemudikan kendaraan.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 selama 14 hari mulai Senin, 13 Juni-Minggu, 26 Juni 2022. Pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2022, tercatat 20.047 kendaraan melanggar aturan lalu lintas.
Rinciannya 2.698 kendaraan ditilang menggunakan kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) dan 17.349 pengendara diberi teguran.
Pelanggar terbanyak ialah pengendara sepeda motor sebanyak 8.378. Jenis Pelanggarannya berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), dan melawan arus.
Sedangkan, pengendara mobil tercatat melanggar sebanyak 2.578. Jenis pelanggarannya melebihi batas muatan sebanyak 1.289 kasus, tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 1.020 kasus, dan melawan arus sebanyak 100 kasus.
Ada delapan sasaran saat pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2022:
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Segera perpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) Anda. Apalagi, saat ini masih digelar Operasi Patuh 2024 hingga 28 Juli 2024
OPERASI Patuh Jaya 2024 telah memasuki hari kedua. Ribuan pelanggar lalu lintas tertangkap kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Operasi Patuh Jaya dimulai hari ini, Senin (15/7). Para pengendara baik roda dua maupun roda empat diminta tak lupa membawa surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK saat berkendara.
Ada sebanyak 10 juta pengendara yang terpantau melanggar lalu lintas terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Upaya penindakan diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas.
sebanyak 3.215 kendaraan bermotor terkena tilang karena melanggar aturan berlawanan arah di sejumlah ruas jalan di wilayah DKI Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved