Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERATURAN Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu yang telah disetujui dan diharapkan segera disahkan pekan ini. Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengatakan Komisi Pemilihan umum (KPU) harus mensosialisasikan PKPU secara masif ke seluruh jajaran penyelenggara, peserta pemilu, dan masyarakat, begitu disahkan.
"Agar publik bisa memiliki pemahaman dan pengetahuan memadai soal berbagai persiapan dan aktivitas kepemiluan yang berlangsung," ujarnya Titi kepada mediaindonesia.com, hari ini.
Menurut Titi, PKPU tentang tahapan, program dan jadwal relatif sangat terlambat ditetapkan padahal tahapan sudah akan segera dimulai. UU Pemilu yang tidak berubah mestinya bisa membuat pembentukan peraturan teknis oleh KPU bisa lebih baik dan lebih tepat waktu. Diketahui KPU mengumumkan tahapan pemilu akan dimulai 14 Juni mendatang.
"Keterlambatan pembentukan PKPU tahapan ini harus benar-benar jadi pembelajaran bagi KPU agar tidak terulang di masa mendatang," imbuhnya.
Baca juga: Survei Poltracking: Ganjar-Erick Thohir Pasangan Paling Diminati di Pilpres 2024
Titi menekankan KPU harus bergegas mempersiapkan pelaksanaan tahapan pemilu. Di mana salah satunya PKPU yang mengatur pelaksanaan teknis tahapan, khususnya PKPU tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu. PKPU tersebut sangat diperlukan partai politik karena persiapan pendaftaran tidak sederhana dan harus dipersiapkan dengan matang.
"Sebab ini menyangkut hidup mati partai politik untuk bisa menjadi peserta pemilu. Jangan sampai segala sesuatunya mepet waktu dan tergesa-gesa sebab akan bisa memengaruhi profesionalitas dan kredibilitas kerja KPU dalam melaksanakan tahapan pemilu"
Sebelumnya PKPU telah disetujui KPU dan DPR. Setelah disetujui dalam RDP, rancangan PKPU selanjutnya akan diharmonisasikan KPU ke Kementerian Hukum dan HAM. PKPU rencananya baru akan disahkan saat rapat paripurna, Jumat (10/6).
DPR meminta pemerintah untuk memberikan dukungan penuh terhadap seluruh aspek persiapan Pemilu 2024, termasuk menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Pengadaan Barang, Jasa, dan Kegiatan Terkait Kelancaran Pendistribusian Logistik Pemilu 2024. (P-5)
PLT Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifudin mengungkap ada tiga jajarannya yang mengundurkan diri untuk maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tak akan menggunakan pesawat jet lagi untuk mendistribusikan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
Bawaslu mengakui adanya putusan Mahkamah Agung di tengah tahapan Pilkada 2024 menimbulkan sejumlah persoalan.
KPU mengambil sejumlah langkah untuk mengembalikan kepercayaan publik setelah DKPP memecat Hasyim Asy'ari dari jabatan ketua maupun anggota KPU RI terkait kasus asusila.
KPU tak menampik bahwa putusan DKPP yang memberhentikan tetap Hasyim Asy'ari dari jabatan ketua maupun anggota KPU RI berpotensi menimbulkan sentimen negatif dari publik
PUTRA bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, berpeluang ikut kontestasi pilkada serentak 2024, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakomodasi putusan MA
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved