Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
LOLOSNYA anggota polisi aktif bernama Remigius Sigid Tri Hardjanto sebagai calon komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menuai kontroversi.
Pengajar Hukum Tata Negara dan HAM dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Herlambang P Wiratraman menilai hal tersebut akan memicu konflik kepentingan.
"Terutama dikaitkan dengan catatan Komnas HAM itu sendiri yang memperlihatkan kepolisian sebagai institusi yang paling banyak terlibat dalam kasus-kasus pelanggaran HAM," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (2/6).
Menurut Herlambang, seorang anggota Polri harus mengundurkan diri atau pensiun terlebih dahulu jika ingin menduduki jabatan di institusi yang tidak mempunyai sangkut paut dengan kepolisian. Hal itu merupakan amanat Pasal 28 Ayat (3) Undang-Undang Polri.
Oleh karenanya, Direktur Pusat Studi Hukum dan HAM Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) itu meminta panitia seleksi (pansel) pencalonan komisioner Komnas HAM mengoreksi lolosnya nama Remigius.
"Bila tidak, sangat disayangkan panitia seleksi kurang peka atas problem mendasar HAM di negeri ini, termasuk bertentangan dengan upaya maju mendorong profesionalisme Polri serta integritas calon-calon komisioner Komnas HAM," tandasnya.
Sementara itu, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan Tindak Kekerasan (Kontras) Rivanlee Anandar mengatakan seharusnya pansel bisa melakukan penilaian secara holistik dalam proses seleksi Komisioner Komnas HAM.
Ia menilai pansel tidak memperhatikan secara betul tentang kinerja dan evaluasi menyeluruh terhadap Polri terkait praktik-praktik kekerasan yang selama ini terjadi.
"Ada hal-hal yang semestinya tidak bisa dilihat dari selembar kertas admnistrasti belaka, tapi harus dilihat kontekstualnya ke yang lebih luas lagi, tentang peran Polri selama ini," jelasnya. (OL-8)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved