Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Dewan Pers yang juga Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra mengatakan, pengangkatan penjabat kepala daerah yang dilakukan pemerintah pusat, bertentangan dengan reformasi.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga telah melantik lima penjabat gubenur pada 12 Mei 2022.
Pada Minggu (22/5), Kementerian Dalam Negeri akan melantik 37 penjabat bupati dan 6 penjabat wali kota.
"Ini saya kira reperkusi politik dari kebijakan yang bertolak belakang dengan reformasi,"ujar Azyumardi saat menjadi pembicara diskusi bertajuk 'Peringatan dan Refleksi 24 Tahun Reformasi : Reformasi dan Jalan Keluar Krisis ' yang digelar oleh Institut Harkat Negeri, di Jakarta, Sabtu (21/5).
Reprekusi yakni dampak atau konsekuensi yang tidak terelakan.
Menurutnya, pengangkatan penjabat untuk menggantikan posisi kepala daerah yang habis masa jabatannya sebelum pemilihan 2024 mengingkari prinsip otonomi daerah. Sejumlah gubernur, ujarnya, turut menolak usulan keputusan pemerintah pusat karena usulan mereka tidak diakomodasi.
Baca juga : DPR Mengkaji Penggunaan Kotak Suara dari Kardus
"Padahal yang namanya otonomi daerah dengan susah payah dibangun," imbuhnya.
Ia menjelaskan, kebijakan yang kembali menguatkan resentralisasi dapat menimbulkan perlawanan. Azyumardi mencontohkan, Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) muncul karena ketidakpuasan di daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat. Gerakan ini muncul pada 1950-an. Kemudian ada Daud Beureueh yang memimpin gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) di Aceh.
"Tapi kayaknya kita sudah amnesia tidak mau belajar dari sejarah," ucapnya.
Azyumardi juga menyoroti kondisi demokrasi di Indonesia saat ini. Indeks demokrasi Indonesia, ujarnya, disebut menurun bahkan flawed democracy atau belum sempurna. (OL-7)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Perhelatan Pilkada Serentak 2024 diharapkan mampu menghasilkan pemimpin yang merakyat
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Kader harus terus melakukan konsolidasi mulai dari tingkat ranting hingga wilayah demi terciptanya soliditas yang kuat.
Kota Medan yang saat ini dipimpin menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution masih memiliki 'utang' ke KPU Kota Medan dan Bawaslu Kota Medan sebesar Rp49,3 miliar dan Rp15,27 miliar.
Pembukaan ulang pendaftaran calon perseorangan didasarkan pada prinsip penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang adil.
PENGAMAT Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai bahwa penggunaan produk dalam negeri yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) baru 41 persen
DPD dan otonomi daerah merupakan dua anak kandung reformasi yang krusial bagi pemerataan pembangunan nasional.
Melalui ajang POI 2024, Apkasi menawarkan kesempatan berbeda dan mewadahi bakat-bakat para putri daerah untuk bisa berkiprah di level nasional.
Pemkot Denpasar mendapatkan penghargaan atas status kinerja tinggi dari hasil EPPD secara nasional Tahun 2023.
Jawa Timur menjadi provinsi dengan skor EPPD tertinggi secara nasional. Dengan skor yakni 3,6970 atau masuk dalam status kinerja tinggi.
Ada kecenderungan mutasi pejabat di daerah untuk mengamankan pilkada sesuai garis kebijakan pejabat yang mengangkat mereka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved