Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Dewan Perwakilan (DPR), Puan Maharani dinilai tampilkan kepemimpinan melayani. Ini karena Puan kerap bersuara terkait isu-isu menyangkut publik.
Hal tersebut dikatakan pengamat politik Danis TS Wahidin dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPN Veteran Jakarta). Dia menyebut tampak dari pidatonya saat pembukaan masa sidang lima DPR.
"Puan saya lihat banyak mengangkat isu-isu kontemporer yang dihadapi negara. Saya sebut isu ekonomi pasca-covid-19 dan juga isu hepatitis akut. Kepemimpinnya tunjukan sikap melayani," jelasnya melalui keterangan tertulis, Rabu (18/5).
Dia menyebut kepemimpinan melayani Puan juga tampak dari dirinya fokus bekerja di DPR.
Puan, menurut Danis, tak tergoda untuk melakukan manuver politik demi kepentingan pemilu 2024. Dia hanya peduli dengan rakyat sebagai orientasinya. "Baginya ini bagus dan cerminkan kepemimpinan yang berkualitas," tutur Danis.
Baca juga: Puan Minta Masyarakat Tidak Euforia Berlebihan Tetap Taat Prokes
"Saya apresiasi dan pandang positif sikap Puan ini. Sikapnya yang fokus bekerja sebagai ketua DPR membuat stabilitas negara terjadi," jelasnya.
Sebagai informasi, Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai persoalan yang menjadi perhatian khusus DPR di masa persidangan V DPR RI tahun sidang 2021-2022 termasuk kasus hepatitis akut anak, Lebaran, juga pemulihan ekonomi paska covid-19.
Puan juga menyampaikan selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H kepada seluruh masyarakat dan anggota DPR RI yang baru selesai bertugas di daerah pemilihan masing-masing.
Pada masa persidangan ini, DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI akan memprioritaskan untuk menuntaskan pembahasan RUU yang saat ini berada dalam pembahasan Pembicaraan Tingkat I.
Masa Persidangan V DPR RI Tahun Sidang 2021–2022 akan dimulai sejak 17 Mei 2022 sampai dengan 7 Juli 2022. (RO/OL-09)
Anies Baswedan merespons ucapan Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani, yang membuka peluang partainya mendukung dia kembali maju di Pilgub Jakarta
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan duka cita atas wafatnya Wakil Presiden (Wapres) ke-9 RI Hamzah Haz. Hamzah dinilai sebagai tokoh yang teduh dan merangkul.
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan parlemen Indonesia menyambut baik putusan Mahkamah Internasional yang menyebut pendudukan Israel di tanah Palestina sebagai tindakan ilegal.
WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhaimin Iskandar (Gus Imin) menyebut bahwa dirinya akan mengikuti upacara 17 Agustus 1945 di Jakarta atau daerah lain.
Ketua DPR, Puan Maharani, memperingatkan potensi dampak luas dari kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng bersubsidi, MinyaKita
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
WAKIL Presiden atau Wapres Ma’ruf Amin menegaskan konflik di Palestina bukan dilatarbelakangi masalah agama, tetapi masalah politik dan kemanusiaan.
KETUA Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, yang juga merupakan anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, mengajak seluruh masyarakat untuk berdoa
Maarif Institute merasa perlu ada langkah untuk menyebarkan kembali pemikiran tokoh bangsa almarhum Ahmad Syafi’i Maarif, yakni soal keislaman progresif dan mencerahkan.
Jokowi memberikan dukungan penuh terhadap program kemanusiaan yang dicanangkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Gaza, Palestina.
Baznas memberikan apresiasi kepada Ivan Gunawan sebagai publik figur yang memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi. Hal ini terlihat dari pengiriman bantuan dari Ivan Gunawan kepada Palestina
Sila Kedua Pancasila ini mencakup keadilan, kemanusiaan, kesadaran, hak asasi manusia, dan tenggang rasa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved