Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe.
Menurut Sahroni, penangkapan tersebut menunjukkan kesungguhan kepolisian dalam mengejar para buronan dari kasus dugaan penipuan robot trading tersebut.
''Penangkapan yang sigap dan cepat ini menunjukkan kinerja Bareskrim Polri yang tidak lelah untuk terus mengejar para buron kasus investasi bodong yang memang para pelaku dikabarkan sudah sempat kabur ke berbagai negara,'' kata Sahroni dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (28/4).
Baca Juga: Anggota DPR Desak Kemenkes Segera Laksanakan Putusan MA Soal Vaksin Boster Halal
Sahroni berharap dengan ditangkapnya Daniel Abe yang merupakan bos DNA Pro, maka upaya investigasi yang sedang dilakukan Polri dapat berjalan lebih lancar dan cepat. Dia juga berharap dengan penangkapan tersebut, Polri menelusuri kasus tersebut hingga tuntas, mulai dari ke mana aliran dana para korban selama ini hingga pihak-pihak yang terlibat.
''Semoga ini bisa terbongkar dan terusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Karena kalau kita berhasil mengumpulkan dana untuk dikembalikan kepada para korban akan sangat baik, saya harap hal itu bisa terealisasi,'' katanya pula.
Sebelumnya, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap petinggi DNA Pro bernama Daniel Abel di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Sehingga total tersangka kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro tersebut menjadi delapan orang.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan tersangka Daniel Abe alias DA ditangkap Sabtu (23/4) sekitar pukul 21.00 WIB. Daniel Abe merupakan 1 dari 5 DPO kasus DNA Pro yang buron. Dari lima DPO tersebut, tiga orang diketahui berada di luar negeri, salah satunya tersangka Daniel Abe.
Ketiga orang tersebut telah diterbitkan 'red notice', dengan dua tersangka lainnya yaitu Fauzi alias Daniel Zii, dan Ferawaty alias Fei. (Ant/OL-10)
Selain itu, terdiri atas 3 titik parkir, Privilege Parking Spot merupakan area parkir dedicated yang disediakan khusus untuk semua jenis kendaraan elektrifikasi Toyota dan Lexus.
Menaker Ida menegaskan bahwa gedung WDC sebagai bentuk jawaban Pemerintah (BBPVP Bandung) terhadap kebutuhan anak-anak muda di Bandung dan sekitarnya.
Masakan yang dikurasi secara ahli oleh Chef Daniel Chaney, menjanjikan simfoni rasa yang akan membuat lidah Anda terpuaskan.
Bali Safari & Marine Park, salah satu taman safari terbesar di Indonesia, secara rutin mengadakan acara yang dikenal sebagai ‘Hari Harimau’ untuk menghormati dan menyelamatkan harimau.
Program Beasiswa The Future Leader (TFL) menawarkan beasiswa penuh untuk Magister Manajemen di PPM School of Management, yang memiliki dedikasi tinggi dalam pengembangan ilmu manajemen.
Duta Besar Yunani untuk Indonesia, Ioanna Bezirtzoglou, menghadiri acara tersebut, banyak koki dan pembuat roti terkemuka dari industri roti lokal Indonesia.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved