Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi XI DPR dari Fraksi PDI-Perjaungan Hendrawan Supratikno mengingatkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun untuk memantau kinerja auditor jajarannya yang ada di daerah. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir peluang adanya suap auditor BPK demi predikat Wajar Tanpa Persyaratan (WTP).
"Ini kan bukan yang pertama. Itu sebabnya kami sebagai mitra kerja di komisi terus mengingatkan agar BPK benar-benar mencermati petugasnya di lapangan," ujar Hendrawan saat dihubungi oleh Media Indonesia, di Jakarta, Kamis (28/4).
Menurut Hendrawan, integritas dan kejujuran dari para auditor BPK amatlah penting. Tanpa itu, celah penyuapan predikat WTP dari para kepala daerah terus marak terjadi.
Tidak jarang, dalam melakukan kunjungan ke daerah, angotta DPR kerap mendengar keluhan dari para kepala daerah tentang auditor BPK yang tidak memilki integeritas.
"Kami banyak mendengar banyak kritik tentang BPK saat melakukan kunjungan. Ini tantangan yang baru untuk ketua yang baru untuk menjaga marwah BPK," ungkap Hendrawan.
Baca juga: Ini Alasan Mengapa Kepala Daerah Ngotot WTP
Terpisah, BPK telah mencopot Kepala Perwakilan Jawa Barat usai terdapat sejumlah auditor yang ditangkap oleh KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap dari Bupati Bogor Ade Yasin.
"Kami sudah menonaktifkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jabar demikian juga dengan beberapa staf yang menjadi tim pemeriksa untuk kasus terkait ini," kata Kepala BPK RI Isma Yatun.
Isma menjelaskan pihaknya bakal memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
Menurutnya, BPK memiliki mekanisme pemberian sanksi internal melalui Majelis Kehormatan Kode Etik. Proses tersebut nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap penegakan kode etik pegawai. (Uta/OL-09)
menemukan masalah pemanfaatan Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat) Gen 2 dalam mendukung penyusunan Laporan Keuangan BPKH di 2023.
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
BPK menemukan sejumlah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan (LK) Kemenag Tahun 2023.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan cukup signifikan dalam Laporan Keuangan (LK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun 2023.
KPK menyebut penyelidikan yang menyeret anggota DPR HG dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) AS adalah terkait dengan program CSR Bank Indonesia.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut menerima informasi tentang KPU yang tengah menyurati KBRI di beberapa negara Eropa untuk tujuan kunjungan kerja
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Pemerintah daerah didorong untuk menekan tingkat kemiskinan di masing-masing wilayahnya. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pemberdayaan hingga memajukan UMKM
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Salah satu hambatan dalam penerapan digitalisasi pembayaran di daerah dan penerapan KKPD, yakni permasalahan infrastruktur telekomunikasi.
DANA sekitar Rp44,6 triliun milik pemerintah daerah tersimpan di perbankan dalam bentuk deposito. Itu setara 23,18% dari total dana pemda di perbankan mencapai Rp192,6 triliun hingga Mei 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved