Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, mengapresiasi Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto, yang menghentikan kasus korban begal menjadi tersangka, Amaq Sinta alias Murtede, di Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Saya kembali apresiasi langkah Kepolisian RI, dalam hal ini Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto yang memerintahkan Polda NTB untuk menghentikan kasus hukum tersangka Murtede alias Amaq Sinta, seorang korban begal yang akhirnya malah menjadi tersangka," kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (16/4).
Kasus ini menjadi sangat viral dan dibahas di berbagai kesempatan dan media sosial. Berbagai komentar warga jejaring menjadi bahan percakapan di dunia maya yang ramai.
Ia juga sebelumnya memberikan pujian setelah Andrianto pada Februari lalu bersama dengan kejaksaan menghentikan penetapan tersangka Nurhayati yang menghebohkan masyarakat luas karena Nurhayati ini faktanya justru pelapor kasus korupsi.
Baca juga: DPR Imbau Pemerintah Segera Tindaklanjuti Keputusan Rapat Kerja
Menurut Saleh, muncul kekecewaan masyarakat terhadap keputusan Satreskrim Polres Lombok Tengah ini terhadap penetapan tersangka bagi korban begal.
"Saya sendiri sebelumnya juga kaget, mengapa justru satu orang korban yang dibegal empat orang, setelah melakukan pembelaan diri dengan menewaskan dua pembegalnya justru dijadikan tersangka," kata dia.
Namun, dari awal dia optimistis kasus itu akan dihentikan proses hukumnya, yang dimulai setelah Polda NTB memutuskan penangguhan penahanan Murtede hingga Andrianto meminta agar kasus itu dihentikan. Sebelumnya, kasus itu diambil alih penanganannya oleh Polda NTB setelah sebelumnya ditangani di tingkat Polres Lombok Tengah.
Saleh menegaskan, penetapan tersangka bagi korban begal harus dievaluasi demi tegaknya keadilan bagi masyarakat, khususnya korban.
"Namun, penghentian kasus ini memberi angin segar bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk melawan segala bentuk kejahatan. Bukankah keberhasilan Kamtibmas Polri, salah satunya diukur dari sejauh mana daya cekal dan tangkal warga atas kejahatan berjalan dengan baik? Inilah sebenarnya wujud dari keberhasilan fungsi Binmas kepolisian bersama masyarakat," paparnya.
Kasus korban begal menjadi tersangka yang ditangani Polres Lombok Tengah, NTB menjadi sorotan publik, lantaran Murtede (34) sempat dijadikan tersangka atas tewasnya dua pelaku begal di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, NTB pada Minggu dini hari (10/4).
Kedua pelaku begal tewas di tempat setelah Murtede melawan dengan niat melindungi diri dari pencurian dengan kekerasan mematikan yang dilakukan komplotan begal bersenjata tajam itu. (Ant/OL-09)
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada merespons peretasan sistem pusat data nasional (PDN) Kominfo. Wahyu menyebut proses penegakan hukum kejahatan siber ransomware tak mudah.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada menyebut penyidik Polda Jawa Barat yang menangani kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 tengah dievaluasi.
Bareskrim Polri tengah menyelidiki sejumlah artis hingga selebgram yang mempromosikan situs judi online. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah artis.
Peran masyarakat juga penting dalam pemberantasan perjudian daring.
Selama ketiga situs itu beroperasi, Polri menemukan perputaran uang mencapai triliun rupiah.
Bahkan diketahui ada 80 ribu anak di bawah umur 10 tahun yang main judi online.
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved