Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Agung membuka peluang untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan bebas Mahkamah Agung (MA) terhadap Fakhri Hilmi. Fakhri merupakan terdakwa megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya (persero) yang menjabat sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pasal Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut jaksa penuntut umum (JPU) perkara Jiwasraya, Wagiyo, pihaknya akan mempelajari putusan kasasi MA terlebih dahulu. Pihaknya yakin Fakhri bersalah dalam hal melakukan pembiaran terjadinya tindak pidana korupsi di Jiwasaraya.
"Artinya kalau yang bersangkutan menjalani tupoksi dengan benar dalam melakukan pengawasan terhadap pasar modal, maka transaksi-transaksi yang menyimpang, yang melanggar ketentuan, tidak mungkin terjadi," kata Wagiyo kepada Media Indonesia, Jumat (8/4).
"Yang ujungnya tentu tidak akan terjadi tindak pidana korupsi di Jiwasraya," sambungnya.
Keyakinan bahwa Fakhri tetap bersalah, lanjut Wagiyo, diperkuat dengan perbedaan pendapat atau dissenting opinion dari hakim ad hoc Agus Yunianto. Agus menyatakan Fakhri terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Jadi kami lihat ada peluang jaksa untuk mengajukan PK dengan dasar Pasal 263 KUHAP, khususnya huruf c," ujar Wagiyo.
Baca juga : Pemekaran untuk Akselerasi Pembangunan dan Kesejahteraan Papua
Beleid yang dimaksudnya menjelaskan permintaan PK apabila sebuah putusan dengan jelas memperlihatkan suatu kekhilafan hakim atau suatu kekeliruan yang nyata.
Undang-Undang Kejaksaan yang baru Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 juga telah memberikan kewenangan jaksa mengajukan PK. Kewenangan itu disebut dalam Pasal 30C huruf h.
Kendati demikian, merujuk penjelasan pasal tersebut, jaksa dapat melakukan PK jika dalam putusan itu suatu perbuatan yang didakwakan telah terbukti, akan tetapi tidak diikuti oleh suatu pemidanaan.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor Nomor 33/PUU-XIV/2016 hanya membolehkan terpidana dan ahli waris terpidana sebagai pihak yang bisa mengajukan PK. Pengajuan PK oleh jaksa disebut akan menimbulkan ketidakpastian hukum sekaligus tidak berkeadilan.
Diketahui, putusan bebas Fakhri diketok pada 31 Maret 2022 oleh hakim ketua Desnayeti dan Soesilo serta Agus sebagai hakim anggota. Hakim mengabulkan permohonan kasasi Fakhri dan membatalkan putusan pengadilan tingkat pertama maupun tingkat banding.
"Membebaskan terdakwa Fakhri Hilmi oleh karena itu dari semua dakwaan penuntut umum," sebut juru bicara MA Andi Samsan Nganro melalui keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Kamis (7/4). (OL-7)
KEJAKSAAN memeriksa Kepala SMPN 19 Kota Depok dalam dugaan kasus penyalagunaan wewenang manipulasi nilai rapor puluhan siswa agar masuk SMA-SMK Negeri Tahun Ajaran 2024-2025.
Kejaksaan tahan pasturi pemalsu data surat
Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menyentuh cukong besar yang diduga bermain di belakang layar
Beberapa selebriti Indonesia harus berhadapan dengan hukum atas berbagai kasus, mulai dari korupsi hingga narkoba dan KDRT.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya yang dapat melemahkan institusi mereka.
Jaksa dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan perannya. Simak apa saja.
PAKAR hukum pidana mengecam putusan majelis hakim terhadap Gregorius Ronald Tannur yang mendapatkan vonis bebas dalam kasus kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, menghadapi sidang vonis di PN Subang.
Sebanyak 18 orang yang terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan komoditas timah di PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022 telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan
Juru parkir di Yogyakarta ditangkap kepolisian akibat melakukan pungutan liar (pungli). Ia menarik baya parkir lima kali lipat dari ketentuan membuatnya bakal diseret ke pengadilan.
Presiden Joe Biden mengkritik keputusan Hakim Distrik AS Aileen Cannon yang membatalkan kasus dokumen rahasia terhadap Donald Trump.
Donald Trump meminta Hakim Juan Merchan membatalkan putusan bersalahnya dalam kasus uang diam New York setelah putusan Mahkamah Agung tentang imunitas presiden bulan lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved