Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengajak Bank Indonesia (BI) menggencarkan kampanye penggunaan 'Quick Response Code Indonesian Standard' (QRIS) sebagai sistem pembayaran di perdesaan.
Dengan menggandeng Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Malang, Jawa Timur, politikus Partai Golkar itu menggelar seminar bertema 'QRIS Sebagai Solusi Pembayaran Digital di Masa Pandemi' di Desa Watestani, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jumat.
''Saya memiliki tugas untuk mengenalkan program-program Bank Indonesia kepada masyarakat di Desa Watestani. Ini adalah tugas saya untuk mengenalkan mitra-mitra saya kepada masyarakat Pasuruan dan Probolinggo,'' kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR: Perdamaian Rusia dan Ukraina Didorong Lewat KTT G20
Wakil rakyat dari Dapil II Jatim (Pasuruan dan Probolinggo) itu sudah berkali-kali mengajak BI blusukan di desa-desa demi menyosialisasikan QRIS. Pada Februari 2022, Misbakhun menggelar kegiatan serupa di Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.
Misbakhun menjelaskan sekarang warga desa sudah akrab dengan gawai terkoneksi internet. Mantan PNS Direktorat Jenderal Pajak itu menyatakan teknologi memudahkan masyarakat pengguna ponsel dalam bertransaksi.
Oleh karena itu, Misbakhun mendorong konstituennya di Desa Watestani memahami dan menggunakan QRIS untuk bertransaksi sehari-hari, baik belanja di warung maupun pasar, membayar listrik dan iuran BPJS Kesehatan, bahkan menyetor pajak.
''Bapak dan ibu di sini pasti sudah memiliki handphone yang bisa mengakses internet. Bapak, ibu, akan dimudahkan melakukan pembayaran, cukup dengan sebuah handphone tanpa perlu repot-repot ambil uang dulu ke ATM maupun cari pengembalian saat berjualan,'' paparnya.
Influencer Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin di Pilpres 2019 itu menjelaskan soal tugas BI. Misbakhun menuturkan BI tidak seperti bank-bank konvensional lainnya. Menurut dia, BI merupakan bank sentral yang berwenang mencetak uang, mendistribusikan, dan mengatur peredarannya. BI bertugas menjaga stabilitas ekonomi.
Oleh karena itu, BI membuat QRIS untuk mengintegrasikan sistem pembayaran digital. ''Dengan kemajuan teknologi saat ini, pembayaran dapat dilakukan secara digital. Maka dari itu sebagai bentuk dukungan terhadap digitalisasi sistem pembayaran, BI meluncurkan QRIS, yakni pembayaran yang menggunakan kode QR,'' ujar Misbakhun. (Ant/OL-10)
Selain itu, terdiri atas 3 titik parkir, Privilege Parking Spot merupakan area parkir dedicated yang disediakan khusus untuk semua jenis kendaraan elektrifikasi Toyota dan Lexus.
Menaker Ida menegaskan bahwa gedung WDC sebagai bentuk jawaban Pemerintah (BBPVP Bandung) terhadap kebutuhan anak-anak muda di Bandung dan sekitarnya.
Masakan yang dikurasi secara ahli oleh Chef Daniel Chaney, menjanjikan simfoni rasa yang akan membuat lidah Anda terpuaskan.
Bali Safari & Marine Park, salah satu taman safari terbesar di Indonesia, secara rutin mengadakan acara yang dikenal sebagai ‘Hari Harimau’ untuk menghormati dan menyelamatkan harimau.
Program Beasiswa The Future Leader (TFL) menawarkan beasiswa penuh untuk Magister Manajemen di PPM School of Management, yang memiliki dedikasi tinggi dalam pengembangan ilmu manajemen.
Duta Besar Yunani untuk Indonesia, Ioanna Bezirtzoglou, menghadiri acara tersebut, banyak koki dan pembuat roti terkemuka dari industri roti lokal Indonesia.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved