Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan bahwa sudah banyak daftar nama kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Kepala daerah pun diminta untuk berkomitmen menjaga kehormatan dan keluhuran jabatan yang didapatkan dari kepercayaan publik.
"Pelaku koruptor akan merusak dan menghancurkan kehormatan diri dan keluarga kepala daerah itu sendiri," tegas Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan resmi, Kamis (17/3).
Baca juga: Pengamat: Rasuah di Kalangan Pejabat Daerah Bagaikan Fenomena Gunung Es
"KPK tidak ingin memperpanjang daftar nama kepala daerah yang tertangkap tangan karena korupsi, itu bukan target KPK. Namun, jika ada kepala daerah yang masih korupsi, KPK tidak ragu menangkap," imbuhnya.
Ghufron menyebut KPK siap mengawal kepala daerah dalam memajukan dan menyejahterakan daerah masing masing. Menurutnya, perilaku koruptif menjadi tantangan dan hambatan dalam memajukan daerah.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa sudah ada mekansime pencegahan untuk menekan celah praktik korupsi di daerah. Seperti, perbaikan sistem tata kelola penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik, serta keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Baca juga: Wapres Ajak IPDN Konsisten Cetak SDM yang Bisa Berkolaborasi
"Sehingga, tidak memungkinkan tidak dapat disalahgunakan (dikorupsi)," pungkas Ghufron.
Akan tetapi, pihaknya mengingatkan sistem itu rentan menjadi celah korupsi. Dalam hal ini, ketika motivasi dan komitmen kepala daerah hanya mencari keuntungan. Ghufron meminta kepala daerah agar tidak takuti atau menjauhi KPK. Kepala daerah dipersilakan berkonsultasi tentang kendala dalam memberantas korupsi di daerah.(OL-11)
Ia menilai hakim melihat adanya ketidakkonsistenan dalam penanganan perkara tersebut.
Menurut Yudi, proses penegakan hukum yang dilakukan KPK selama ini mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan.
Asep menjelaskan, Gatut menitipkan vendor rekanan untuk dijadikan pemenang proyek. Setidaknya, permainan proyek ini bukan cuma terendus satu kali.
Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Penyidik sudah melakukan penahanan kepada Samin Tan selama 20 hari pertama.
Penggeledahan ini dilakukan untuk kebutuhan pencarian barang bukti. Sejumlah barang disita penyidik.
Perkara ini sebelumnya telah menjerat konglomerat asal Kalteng, Samin Tan, sebagai tersangka.
Ia menjelaskan, di tingkat lokal, kepala daerah harus menjawab ekspektasi masyarakat dan konstituen yang semakin tinggi terhadap pelayanan publik.
BSKDN Kemendagri menyoroti berbagai praktik baik (best practices) yang dilakukan pemerintah daerah dalam menurunkan tingkat pengangguran.
KPK mengimbau seluruh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara untuk menjaga integritas jabatan dengan tidak menerima ataupun.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Wamendagri Akhmad Wiyagus minta kepala daerah aktif percepat eliminasi TBC 2030. Indonesia tercatat peringkat kedua kasus tertinggi dunia.
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved