Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyatakan keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dan memberikan pelatihan antikorupsi kepada organisasi tersebut.
Pada kesempatan itu, Gus Yahya menawarkan kerja sama antara PBNU dan KPK tentang kampanye antikorupsi yang lebih luas serta membangun kesepahaman NU dengan lembaga antirasuah tersebut.
"Karena NU berkepentingan, seluruh ekosistem harus betul-betul bersih dari korupsi. Semuanya, lembaga, banom atau entitas apa pun yang terkait dengan NU harus bersih dari korupsi. Sehingga, NU bisa berperan membangun budaya antikorupsi," kata Gus Yahya di kantor PBNU, Jakarta, hari ini.
Selain itu, adanya sejumlah kerja sama antara organisasi tersebut dengan pemerintah, PBNU memandang pengurus cabang harus mengetahui parameter yang benar supaya pelaksanaan program dilaksanakan dengan bersih, dan tidak tersandung masalah hukum, kata Gus Yahya.
Baca juga: Rencana Penundaan Pemilu 2024 Disebut Berasal dari Pebisnis
"NU membutuhkan KPK karena ada banyak agenda kerja sama dengan pemerintahan yang eksekusi-nya dilakukan oleh cabang," ujarnya.
Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Umum PBNU Gus Yahya diketahui telah bersahabat lama. Kedekatan kedua tokoh itu terjalin sejak Firli masih menjadi Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurut Gus Yahya, kunjungan Ketua KPK Firli Bahuri ke Kantor PBNU tidak bersifat resmi melainkan lebih pada pertemuan dua orang sahabat yang sudah lama tidak bertemu.
"Dalam pertemuan ini, kami melakukan pembicaraan dari hati ke hati tentang berbagai masalah, antara dua sahabat lama, menyangkut semua isu khususnya fenomena korupsi yang terjadi dewasa ini," ujarnya.(Ant/OL-4)
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
PANITIA khusus (pansus) angket haji yang dibentuk DPR merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif dalam merespons persoalan.
Mantan Sekretaris Jenderal PKB Muhammad Lukman Edy membeberkan masalah paling mendasar yang menyebabkan hubungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PKB memanas akhir-akhir ini.
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons polemik partainya dengan PBNU. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024
KETUA PBNU KH Ulil Abshar Abdalla mengatakan PBNU akan mengikuti saja aturan main yang ditentukan oleh pemerintah, agar konsesi tambang yang diberikan kepada NU ini halal.
Kehadiran mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, dinilai membuat seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menarik.
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, sedang mempertimbangkan untuk mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BPS melaporkan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2024 sebesar 3,85 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian 2023 sebesar 3,92.
Tercatat, pada tahun 2023, Jawa Tengah sudah memiliki 30 desa antikorupsi yang dibina bersama oleh Pemprov Jateng dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) harus berasal dari latar belakang pegiat antikorupsi.
Salah satu langkah preventif yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menghindari korupsi ialah dibutuhkan sistem pendidikan moral antikorupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved