Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Agung menyebut perkara dugaan korupsi yang menjerat bekas Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin masih bergulir di persidangan. Alex diketahui menjadi terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pembelian gas bumi bagian negara oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketu Sumedana mengatakan persidangan Alex terakhir kali digelar pada Kamis (10/3) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Selain Alex, tiga terdakwa lain yang disidang adalah Direktur PT PDPDE Gas Muddai Madang, mantan Dirut PDPDE Sumsel merangkap Direktur PT PDPDE Gas Caca Isa Saleh Sadikin dan mantan Dirut PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) merangkap mantan Direktur PT PDPDE Gas merangkap juga mantan Dirut PDPDE Sumsel Ahmad Yaniarsyah Hasan.
"Disidangkan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) bersama tim JPU Kejaksaan Tinggi/negeri setempat," kata Ketut melalui keterangan tertulis, Jumat (11/3).
Rasuah pembelian gas bumi oleh PDPDE Sumsel mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari US$30 juta. Dalam kasus itu, penyidik JAM-Pidsus telah menyita empat unit mobil, dokumen terkait tanah dan rumah, serta uang sejumlah Rp10,192 miliar di Jakarta. Barang bukti itu sudah dikirim ke Palembang pada Selasa, 21 Desember 2021 lalu.
"Sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis, 17 Maret 2022," sebut Ketut.
Baca juga: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Jalani Sidang Perdana
Selain korupsi yang menyeret Alex, Ketut juga memaparkan pihaknya masih menyidangkan perkara dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasaraya dengan terdakwa PT Pool Advista Asset Management dan PT Corfina Capital.
Kedua perusahaan itu disidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pool Advista dan Corfina Capital merupakan bagian dari 13 manajer investasi (MI) yang terlibat dalam skandal Jiwasraya dengan kerugian keuangan negara Rp16,807 triliun.(OL-5)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Berdasarkan data yang dipaparkan, hingga bulan juni total inflansi Kabupaten OKU Timur berada posisi 2,14%.
PETUGAS Damkar Lubuklinggau. Sumsel, berhasil menyelamatkan seekor anak kucing yang telah terjebak di dalam sumur sedalam 5 meter.
BUAYA liar bermoncong panjang atau biasa disebut senyulong ditemukan terperangkap di jaring ikan di aliran anak sungai Musi oleh warga.
TIM gabungan Resmob Polres Mesuji dan Resmob Polda Lampung dibantu Polres Musi Manyuasin meringkus H, 54, pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan korban seorang siswi.
MOTIF pembunuhan pegawai koperasi yang mayatnya dicor oleh pengusaha toko pakaian distro di Palembang, Sumatra Selatan, akhirnya terungkap.
Otak pembunuhan terhadap karyawan koperasi simpan pinjam yang jasadnya dicor di belakang ruko Distro, akhirnya diringkus polisi gabungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved