Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung akan kembali melelang barang rampasan yang diperoleh dari para terpidana megakorupsi di PT Asuransi Jiwasraya (persero). Barang-barang tersebut antara lain 991 bidang tanah, mobil, rumah, apartemen, dan sebuah kapal pinisi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut, ratusan bidang tanah itu terletak di Kabupaten Banjar, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Bogor. Proses pelelangan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di daerah masing-masing.
Proses pelelangan akan dilakukan mulai Kamis (10/3) sampai 20 April. Selain tanah, salah satu yang dilelang besok adalah empat unit mobil dengan total nilai limit Rp1,013 miliar. Pelelangan akan dilakukan melalui KPKNL Jakarta IV.
Selain tanah, KPKNL Tangerang juga akan melelang satu unit rumah di Perumahan Puspita Loka BSD dan satu unit apartemen Casa De Farco pada 5 April 2022. Adapun nilai limitnya adalah Rp131,092 miliar.
Untuk kapal pinisi, Ketut menyebut KPKNL Makassar akan melakukan pelelangan ulang. Sebab, kapal yang dirampas dari terpidana Heru Hidayat itu tidak laku terjual pada 24 Februari 2022. Diketahui, Heru adalah Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera.
"Karena belum ada peminat, maka akan dilalukan lelang ulang. Total nilai limitnya adalah Rp7.456.069.000," jelasnya melalui keterangan tertulis, Rabu (9/3).
Di samping Heru, perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang di Jiwasraya juga menyeret lima orang lain. Mereka adalah Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.
"Total nilai limit barang rampasan yang akan dilelang terkait perkara dimaksud sejumlah Rp520.834.145.600," pungkas Ketut.
Kejagung meminta masyarakat yang berminat mengikuti lelang untuk mengakses informasi lebih lanjut melalui laman https://www.lelang.go.id dan media sosial resmi Kejaksaan RI. (OL-8)
PT Asuransi Jiwa IFG menegaskan komitmennya dalam menjalankan amanah pengelolaan polis hasil restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya melalui pembayaran klaim dan manfaat asuransi.
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved