Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Agung akan kembali melelang barang rampasan yang diperoleh dari para terpidana megakorupsi di PT Asuransi Jiwasraya (persero). Barang-barang tersebut antara lain 991 bidang tanah, mobil, rumah, apartemen, dan sebuah kapal pinisi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut, ratusan bidang tanah itu terletak di Kabupaten Banjar, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Bogor. Proses pelelangan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di daerah masing-masing.
Proses pelelangan akan dilakukan mulai Kamis (10/3) sampai 20 April. Selain tanah, salah satu yang dilelang besok adalah empat unit mobil dengan total nilai limit Rp1,013 miliar. Pelelangan akan dilakukan melalui KPKNL Jakarta IV.
Selain tanah, KPKNL Tangerang juga akan melelang satu unit rumah di Perumahan Puspita Loka BSD dan satu unit apartemen Casa De Farco pada 5 April 2022. Adapun nilai limitnya adalah Rp131,092 miliar.
Untuk kapal pinisi, Ketut menyebut KPKNL Makassar akan melakukan pelelangan ulang. Sebab, kapal yang dirampas dari terpidana Heru Hidayat itu tidak laku terjual pada 24 Februari 2022. Diketahui, Heru adalah Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera.
"Karena belum ada peminat, maka akan dilalukan lelang ulang. Total nilai limitnya adalah Rp7.456.069.000," jelasnya melalui keterangan tertulis, Rabu (9/3).
Di samping Heru, perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang di Jiwasraya juga menyeret lima orang lain. Mereka adalah Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.
"Total nilai limit barang rampasan yang akan dilelang terkait perkara dimaksud sejumlah Rp520.834.145.600," pungkas Ketut.
Kejagung meminta masyarakat yang berminat mengikuti lelang untuk mengakses informasi lebih lanjut melalui laman https://www.lelang.go.id dan media sosial resmi Kejaksaan RI. (OL-8)
KPK memastikan bakal menindaklanjuti laporan dugaan rasuah dalam proses lelang Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya
Kesiapan IFG Life untuk melanjutkan manfaat yang diterima pemegang polis sesuai dengan persetujuan dan ketentuan dalam polis.
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan perlu waktu paling lama tiga tahun untuk menyelesaikan proses restrukturisasi perusahaan BUMN bermasalah.
KEJAKSAAN Agung sepakat mengembalikan aset-aset terkait penanganan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasyara ke Kementerian BUMN.
Kejagung menyetorkan hasil penyelesaian barang rampasan terkait kasus korupsi dan pencucian uang pada Jiwasraya sebesar Rp1,449 triliun ke kas negara.
"Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI (Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), dan Garuda berhasil dibongkar dan pembenahan total telah dimulai."
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved