Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil) Kejaksaan Agung tinggal menunggu penetapan jadwal sidang perkara dugaan korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan (TWP) AD periode 2019-2020. Diketahui, sidang akan digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta yang terletak di Cakung, Jakarta Timur.
Menurut JAM-Pidmil Anwar Saadi, nantinya perkara itu akan diadili oleh majelis hakim koneksitas. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 94 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
"Sesuai hukum acara untuk persidangan perkara akan diperiksa oleh majelis hakim koneksitas," ujar Anwar kepada Media Indonesia melalui keterangan tertulis, Rabu (9/3).
Dalam hal ini, majelis tetap diketuai oleh hakim dari lingkungan peradilan militer. Sementara itu, salah satu anggota hakim akan berasal dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang diberi pangkat kemiliteran.
"Terdiri dari hakim militer, di antaranya ketua majelis dan salah satu hakim militer dari Pengadilan Tipikor yang diberikan pangkat tituler," jelas Anwar.
Diketahui, penyidikan perkara dugaan rasuah TWP-AD dilakukan secara koneksitas oleh JAM-Pidmil. Ini disebabkan karena pihak yang terlibat berasal dari unsur militer dan sipil.
Adapun tersangka dalam kasus itu berinisial Brigjen YAK dan NPP selaku Direktur Utama PT Griya Sari Harta. Kasus bermula dengan adanya penempatan dana TWP yang tidak sesuai dengan ketentuan investasi dan menabrak Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Kep/181/III/2018 tertanggal 12 Maret 2018.
Brigjen YAK disebut telah mengeluarkan uang dari rekening TWP-AD ke rekeningnya untuk keperluan pribadi dengan ditransfer ke rekening NPP. Hal tersebut dilakukan dengan dalih pengadaan kavling perumahan prajurit TNI AD.
Dana TWP-AD sendiri berasal dari potongan gaji pajurit. Akibat dari perbuatan Brigjen YAK dan NPP, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp133,763 miliar.
Keduanya didakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 dan Pasal 8 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Kourpsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-8)
Kopassus TNI AD tegaskan isu Pangkopassus Letjen Djon Afriandi menampar protokoler Istana adalah hoaks dan upaya memecah belah bangsa.
KSAD memaparkan sejumlah capaian konkret, khususnya dalam mendukung pembangunan infrastruktur dasar serta pemulihan wilayah pascabencana, terutama di kawasan terpencil dan terdampak.
SEORANG oknum anggota TNI AD diamankan setelah terlibat perselisihan dengan pengemudi ojol di Tangerang Selatan. Aksinya viral di media sosial karena terekam menodongkan pistol
Keluarga besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak merespons perihal rencana pengiriman pasukan perdamaian menyusul bergabungnya Indonesia dalam BoP.
Serah terima jabatan dilakukan dalam acara Korps Rapor yang dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0502 Jakarta Utara, Kolonel Inf Dony Gredinand, di Makodim Jakarta Utara.
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved