Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Luqman Hakim mengonfirmasi bahwa pesan Whatsapp berisi nama-nama final calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terpilih tidak benar.
Luqman mengatakan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap 24 calon anggota penyelenggara pemilu masih berlangsung di DPR RI.
"Ah, tidak benar itu. Fit and proper test saja masih berjalan kok, lha gimana caranya ambil keputusan? Hoaks itu," tegasnya ketika dihubungi, Rabu (16/2).
Baca juga : Puan: Fit & Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu Hari Ini Terbuka dan Transparan
Dalam pesan yang menyebar melalui aplikasi Whatsaap, dikatakan kesepakatan final mengenai nama-nama calon KPU-Bawaslu hasil rapat partai koalisi di Hang Tuah, Selasa malam (15/2).
Adapun calon anggota KPU RI yang tertulis dalam pesan itu Parsadaan Harahap (HMI/Golkar), Hasyim Asyari (Ansor/PMII/PKB), Betty Epsilon (HMI/Nasdem), I Dewa Kade (GMNI/PDIP), Yulianto Sudrajat (GMNI/PDIP), Yessy Momongan (GAMKI/Gerindra), dan Viryan (HMI/Gerindra). Sementara calon anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja (HMI/Golkar), Fuadi (HMI/Gerindra), Totok (GMNI/PDIP), Aditya Perdana (HMI/Nasdem), dan Mardian (PMII/PKB).
Sebanyak 24 orang yang terdiri dari 14 orang anggota KPU RI dan 10 calon anggota Bawaslu RI menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI pada Senin (14/2) hingga Rabu (16/2).
Adapun 14 nama calon anggota KPU yakni August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne, Mochammad Afifuddin, Muchamad Ali Safa’at, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, dan Yulianto Sudrajat. Lalu 10 nama calon anggota Bawaslu yakni Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, dan Totok Hariyon. (Ind/OL-09)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved