Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TERSANGKA kasus dugaan korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan (TWP) AD periode 2019-2020, Brigadir Jenderal YAK, segera diadili di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. Hal itu seiring dilimpahkannya penyerahan tanggung jawab tersangka, berkas pekara, dan barang bukti dari penyidik koneksitas Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil) Kejaksaan Agung ke Kepala Oditur Militer Tinggi II.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan proses tersebut dilakukan Jumat (4/2) di Gedung JAM-Pidmil. Selain Brigjen YAK, penyidik koneksitas yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Polisi Militer TNI AD, dan Oditurat Jenderal TNI juga meyerahkan tanggung jawab tersangka pihak sipil, yaitu Direktur Utama PT Griya Sari Harta berinisial NPP.
"Selanjutnya, kedua berkas perkara dan surat dakwaan para tersangka langsung dilimpahkan ke Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta," kata Leonard melalui keterangan tertulis, Sabtu (5/2).
Dengan demikian, Leonard menyebut status keduanya kini menjadi terdakwa. Ketua majelis hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta juga memerintahkan oditur militer tinggi pada Oditur Militer Tinggi II Jakarta menetapkan penahanan kedua terdakwa selama 30 hari, terhitung sejak Jumat kemarin sampai 5 Maret 2022.
"Terdakwa I, Brigadir Jenderal TNI YAK dilakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer Puspomad," jelas Leonard.
Di sisi lain, NPP ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung.
Baca juga : KPK Apresiasi Vonis 9 Tahun Penjara Terhadap Angin Prayitno Aji
Perkara itu disebabkan adanya penempatan dana TWP yang tidak sesuai dengan ketentuan investasi. Brigjen YAK disebut telah mengeluarkan uang dari rekening TWP-AD ke rekening pribadinya.
Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi dengan ditransfer ke rekening NPP dengan dalih pengadaan kavling perumahan prajurit TNI AD. Dana yang berasal dari potongan gaji pajurit itu digunakan untuk kerja sama bisnis yang melibatkan NPP, Direktur PT Indah Bumi Utama, Kolonel Czi (Purn) CW, serta KGSMS dari PT Artha Mulia Adi Niaga.
Penempatan dana TWP-AD menyalahi Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Kep/181/III/2018 tertanggal 12 Maret 2018. Akibat dari perbuatan Brigjen YAK dan NPP, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp133,763 miliar.
Keduanya didakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 dan Pasal 8 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Kourpsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
"Tim penuntut koneksitas pada JAM-Pidmil selanjutnya akan menunggu penetapan jadwal sidang," tandas Leonard. (OL-7)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Kopassus TNI AD tegaskan isu Pangkopassus Letjen Djon Afriandi menampar protokoler Istana adalah hoaks dan upaya memecah belah bangsa.
KSAD memaparkan sejumlah capaian konkret, khususnya dalam mendukung pembangunan infrastruktur dasar serta pemulihan wilayah pascabencana, terutama di kawasan terpencil dan terdampak.
SEORANG oknum anggota TNI AD diamankan setelah terlibat perselisihan dengan pengemudi ojol di Tangerang Selatan. Aksinya viral di media sosial karena terekam menodongkan pistol
Keluarga besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak merespons perihal rencana pengiriman pasukan perdamaian menyusul bergabungnya Indonesia dalam BoP.
Serah terima jabatan dilakukan dalam acara Korps Rapor yang dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0502 Jakarta Utara, Kolonel Inf Dony Gredinand, di Makodim Jakarta Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved