Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Sebanyak 58 narapidana kategori high risk yang mayoritas merupakan kasus narkoba pada sejumlah Lapas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Sebanyak 55 narapidana yang dipindahkan merupakan bandar narkoba dan sisanya tiga kasus pembunuhan.
"Sebanyak 58 narapidana ditempatkan di lapas high risk Karanganyar. Hal ini didasarkan pada sistem dan mekanisme yang berlaku serta pertimbangan by data masing-masing narapidana," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, Rabu (26/1).
Tejo mengatakan seluruh narapidana akan ditempatkan pada Lapas Kelas IIA Karanganyar. Proses pemindahan dilakukan sejak Selasa (25/1) malam. Pemindahan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan para narapidana dilakukan tes antigen.
Pemindahan para narapidana itu mengerahkan dua unit bus dengan pengawalan ketat dari Satuan Brimob Polda Banten. Para narapidana sudah ditransfer ke Lapas High Risk Karanganyar Nusakambangan pagi harinya dengan aman dan tertib.
Tejo menambahkan pemindahan ke lapas dengan keamanan ketat tersebut menjadi langkah dalam memberantas peredaran narkoba serta upaya untuk meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas sebelumnya.
"Salah satu bentuk komitmen kantor wilayah terhadap pemberantasan peredaran narkoba dan meminimalisasi gangguan keamanan dan ketertiban, dilakukan pemindahan 55 orang narapidana bandar narkoba dan tiga orang kasus pembunuhan dengan katagori high risk," imbuhnya. (OL-12)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved