Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Sebanyak 58 narapidana kategori high risk yang mayoritas merupakan kasus narkoba pada sejumlah Lapas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Sebanyak 55 narapidana yang dipindahkan merupakan bandar narkoba dan sisanya tiga kasus pembunuhan.
"Sebanyak 58 narapidana ditempatkan di lapas high risk Karanganyar. Hal ini didasarkan pada sistem dan mekanisme yang berlaku serta pertimbangan by data masing-masing narapidana," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, Rabu (26/1).
Tejo mengatakan seluruh narapidana akan ditempatkan pada Lapas Kelas IIA Karanganyar. Proses pemindahan dilakukan sejak Selasa (25/1) malam. Pemindahan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan para narapidana dilakukan tes antigen.
Pemindahan para narapidana itu mengerahkan dua unit bus dengan pengawalan ketat dari Satuan Brimob Polda Banten. Para narapidana sudah ditransfer ke Lapas High Risk Karanganyar Nusakambangan pagi harinya dengan aman dan tertib.
Tejo menambahkan pemindahan ke lapas dengan keamanan ketat tersebut menjadi langkah dalam memberantas peredaran narkoba serta upaya untuk meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas sebelumnya.
"Salah satu bentuk komitmen kantor wilayah terhadap pemberantasan peredaran narkoba dan meminimalisasi gangguan keamanan dan ketertiban, dilakukan pemindahan 55 orang narapidana bandar narkoba dan tiga orang kasus pembunuhan dengan katagori high risk," imbuhnya. (OL-12)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved