Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Polisi menyebut proses hukum artis Ardhito Pramono terkait penyalahgunaan narkoba tetap berjalan, meski pelantun lagu 'Bitterlove' itu diputuskan menjalani rehabilitasi selama enam bulan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol M Taufik Ikhsan mengatakan penyidik saat ini masih melengkapi berkas-berkas perkara Ardhito. Jika telah lengkap, maka Ardhito akan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Proses hukum AP sementara juga masih kelengkapan berkas, nanti akan disampaikan lebih lanjut bagaimana perkembangannya setelah update yang terbaru, proses hukum tetap berjalan," kata Taufik di Jakarta, Jumat (21/1).
Taufik mengatakan pihaknya telah mengantarkan Ardhito ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Kecamatan Cibubur, Jakarta Timur pada hari ini, Jumat (21/1) untuk menjalani rehabilitasi. Ia mengatakan Ardhito direhabilitasi selama enam bulan berdasarkan hasil asesmen oleh BNNP DKI Jakarta.
"Hasilnya telah dinyatakan keluar di mana AP mendapat rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur dan hari ini pagi ini telah berangkat ke sana," kata Taufik.
Seperti diketahui, Ardhito Pramono diciduk di rumahnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu (12/1) dini hari lalu sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi menyita dua klip ganja seberat 4,8 gram, satu bungkus kertas papir, pil Alprazolam dengan resep dokter, serta satu telepon seluler dari tangan Ardhito.
Pelantun lagu 'Sudah' itu mengaku mengonsumsi ganja untuk memberikan rasa tenang dan agar fokus dalam bekerja. Ia juga mengaku bahwa dirinya telah mengenal ganja sejak 2011 silam. Sempat berhenti, Ardhito kembali aktif menggunakan ganja mulai 2020.
Atas perbuatannya, Ardhito dijerat dengan Pasal 12 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun. (OL-12)
EJAE akhirnya menanggapi rumor royalti Rp540 miliar dari KPop Demon Hunters. Di tengah sukses global film dan soundtrack-nya, angka pastinya masih misteri.
Vionita Sihombing kini tengah menjalani fase pendewasaan karier yang lebih personal, beralih dari sekadar penyanyi teknis menjadi seorang pendongeng.
MUSIKUS Mandarin Eric Chou, yang dikenal akan lagu-lagu baladanya yang menyentuh, dijadwalkan menyapa penggemarnya di Indonesia dalam sebuah konser bertajuk Odyssey Stars.
King Nassar memandang setiap peristiwa dalam hidup, baik itu kehilangan maupun kehadiran hal baru, sebagai bagian dari ketetapan Sang Pencipta yang harus dihadapi dengan keikhlasan.
PENYANYI pendatang baru Giusti Raka merilis single terbarunya berjudul Masihkah Ada. Single ini menjadi lagu keempatnya yang dirilis.
Penyanyi solo Kunto Aji muncul dengan cara tak biasa dengan tampil mengenakan pakaian serba kuning, lengkap dengan sepatu hitam di Blok M Hub, Jakarta Selatan.
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved