Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Penetapan Jadwal Pemilu 2024 Ditargetkan Sebelum 'Fit and Proper Test'

Anggi Tondi Martaon
11/1/2022 21:00
Penetapan Jadwal Pemilu 2024 Ditargetkan Sebelum 'Fit and Proper Test'
Simulasi surat suara untuk Pemilu 2024(ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

KOMISI omisi II DPR menargetkan penetapan jadwal Pemilu 2024 dilakukan dalam waktu dekat. Setidaknya, kepastian jadwal pemungutan suara dilakukan sebelum uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu 2024.

"Jadi sebelum fit and proper test kita targetkan jadwal pemilu udah selesaikan dahulu," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022.

Namun, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tak menyebut jadwal rapat konsultasi akan dilakukan. Rapat konsultasi dilakukan bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Ya pokoknya di masa sidang ini, kalau waktunya kan fleksibel," ungkap dia.

Baca juga: Moeldoko Tegaskan Pernyataan Bahlil Bukan Sikap Presiden

Dia menyampaikan penentuan jadwal rapat konsultasi dirembukkan bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah. Sebab, harus menyesuaikan dengan jadwal Mendagri Tito.

"Kami (Komisi II), Kemendagri akan cari jadwal yang paling memungkinkan untuk ketemu (rapat konsultasi)," ujar dia.

Penetapan jadwal Pemilu 2024 masih menjadi tanda tanya. Pasalnya, DPR, pemerintah, dan penyelenggara belum menyelenggarakan rapat konsultasi hingga Masa Sidang Ke-II 2021-2022 berakhir.

Setidaknya ada dua opsi yang mengemuka terkait jadwal Pemilu. Usulan pertama diajukan KPU pada 21 Februari 2024. Sedangkan opsi kedua diajukan pemerintah yaitu 15 Mei 2024. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya