Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
REALISASI Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selalu fluktuatif dan cenderung meningkat tajam di akhir tahun. Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan solusi agar kondisi tersebut tidak terus berulang, salah satunya melalui skema pengadaan dini.
“Pemerintah daerah dapat melakukan pengadaan dini atas barang/jasa yang dapat dimulai pada bulan Juli dan Agustus di tahun anggaran sebelumnya,” ujar Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni secara virtual dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Persiapan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Jumat (24/12)
Fatoni menjelaskan, skema tersebut telah dikonsultasikan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Bahkan, lanjut dia, Kemendagri bersama LKPP dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah meneken nota kesepahaman tentang Pengadaan Dini atas Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah.
“Jadi untuk 2023 mendatang, daerah dapat melakukan pengadaan dini pada Juli/Agustus di Tahun Anggaran 2022 saat KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) telah ditetapkan. Bahkan daerah juga sudah bisa menetapkan pemenang lelang,” jelas Fatoni.
Menurutnya, upaya ini dinilai efektif untuk menggenjot realisasi APBD setiap tahun. Namun ia berpesan, langkah tersebut juga perlu dibarengi dengan monitoring dan evaluasi yang dilakukan kepala daerah bersama sekretaris daerah.
“Ini harus jadi komitmen kita bersama untuk selalu mendorong realisasi APBD secara maksimal, sehingga masyarakat dapat segera mendapatkan manfaatnya dan pemulihan ekonomi di daerah maupun nasional dapat terus berjalan,” pungkasnya. (OL-8)
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Pemerintah daerah didorong untuk menekan tingkat kemiskinan di masing-masing wilayahnya. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pemberdayaan hingga memajukan UMKM
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Salah satu hambatan dalam penerapan digitalisasi pembayaran di daerah dan penerapan KKPD, yakni permasalahan infrastruktur telekomunikasi.
DANA sekitar Rp44,6 triliun milik pemerintah daerah tersimpan di perbankan dalam bentuk deposito. Itu setara 23,18% dari total dana pemda di perbankan mencapai Rp192,6 triliun hingga Mei 2024.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.
Dia mengaku sangat mendukung kerja penuntasan kasus stunting. Karena itu, tahun ini dikucurkan dana Rp200 miliar, yang tersimpan di sejumlah dinas terkait.
Nilai APBD Kota Sukabumi masih di kisaran Rp1,2 triliun. Hampir sebagian besar anggaran itu digunakan menggaji pegawai.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) mengkalkulasi butuh Rp600 triliun untuk Jakarta menjadi kota global.
Pegawai Bappenda Kota Sorong secara rutin memeras wajib pajak. Pegawai tersebut meminta setoran sebesar Rp130 juta setiap bulan, namun tidak dipecat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved