Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
AKTIVIS HAM dan praktisi hukum Haris Azhar menilai hukuman mati tak seharusnya diterapkan di tengah kinerja penegak hukum yang jauh dari memuaskan di mata publik. Ia mengatakan dalam studi-studi para ahli hukum dan HAM, salah satu faktor pelarangan hukuman mati karena bentuk hukuman tersebut sering digunakan untuk represi dan digunakan menakuti orang yang dituduh melakukan kejahatan dalam hal ini korupsi.
"Ini adalah permainan psikologis. Sementara kita tahu bahwa kualitas kerja institusi penegak hukum dan aparatnya masih banyak celah negatif.," kata Haris, Selasa (7/12).
Haris menyinggung kasus Jaksa Pinangki yang menunjukkan celah negatif transaksional institusi penegak hukum. Pinangki dijerat tiga dakwaan karena terbukti menerima suap dalam kasus Djoko Tjandra.
Di sisi lain, ia menilai penerapan hukuman ditentang para ahli hukum dan HAM, karena hukuman maksimal tersebut kerap terasosiasi dengan tindakan represi dan digunakan untuk menakut-nakuti orang.
"Apalagi penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPK ditengarai tidak dilakukan secara independen dan cermat. Lalu di mana letaknya rasa keadilan itu?" kata dia.
Presiden PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum. Heru karena diduga melakukan korupsi dalam kasus PT Asabri hingga merugikan negara Rp 22,7 triliun.
"Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini dapat memutuskan menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan pemberatan secara bersama-sama dan tindak pidana pencucian uang," ujar JPU di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/12).
Sedangkan penyitaan yang dilakukan jaksa terhadap harta benda Heru Hidayat adalah sejumlah sekitar Rp2,434 triliun. Sementara kerugian yang dibebankan kepada Heru Hidayat mencapai Rp12,643 triliun. Jaksa menilai tidak ada hal yang meringankan dalam perbuatan Heru.
Sementara itu, pengacara Heru Hidayat, Kresna Hutauruk, mengatakan hukuman mati tak bisa diterapkan dalam perkara kasus Asabri. Sebab tak ada pasal terkait hukuman mati di dakwaan.
"Jelas hukuman mati tidak bisa diterapkan. Dalam UU Tipikor hukuman mati diatur dalam Pasal 2 ayat (2), di mana dalam dakwaan terhadap Heru Hidayat, jaksa tidak memasukkan pasal tersebut didalam dakwaan," kata Kresna. (Medcom/Ant/OL-8)
Kasus pembunuhan Nus Kei memasuki babak baru. Polisi resmi kirim SPDP ke kejaksaan, dua tersangka terancam hukuman mati. Simak kronologi lengkapnya.
Komnas Perempuan menyambut kepulangan Asih, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sebelumnya menghadapi ancaman hukuman mati di Malaysia
Aktor Liam Cunningham mengecam UU hukuman mati Israel yang khusus untuk warga Palestina, menyebut pendukungnya “genosida dan apartheid”.
Knesset sahkan UU hukuman mati gantung khusus warga Palestina di Tepi Barat. Kebijakan ini memicu kecaman dunia internasional dan dituding sebagai praktik apartheid.
KETETUAN soal hukuman mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kembali dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pemerintah menyatakan aturan baru tersebut menghindari eksekusi
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam karena membebaskan ABK Fandi dari hukuman mati.
PT Asabri memperkuat pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai bagian dari komitmen menciptakan dampak sosial yang berkelanjutan bagi peserta dan masyarakat.
PT Asabri (Persero) memastikan seluruh hak dan manfaat bagi ahli waris tiga prajurit TNI yang gugur dalam misi perdamaian di Lebanon terpenuhi sesuai ketentuan.
THR Pensiun 2026 diperkirakan cair mulai 6 Maret 2026. Cek jadwal resmi Taspen & Asabri, komponen gaji, serta syarat pencairan di sini.
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved