Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

27 PWNU Dukung Perintah Rais Aam, Panitia: Belum Ada Keputusan PBNU

Dhika kusuma winata
29/11/2021 16:42
27 PWNU Dukung Perintah Rais Aam, Panitia: Belum Ada Keputusan PBNU
Gambar lukisan semi abstrak Sekretaris Steering Committee Muktamar ke-34 NU Asrorun Niam Sholeh(Dok.MI)

WAKTU penyelenggaraan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) masih diselimuti ketidakpastian. Hingga kini belum ada keputusan mengenai jadwalnya dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Panitia Pengarah atau Steering Committee menyatakan keputusan menunggu PBNU dan saat ini terus menyiapkan teknisnya.

"Penentuan waktu menjadi domain PBNU. Panitia terus berkonsentrasi menyiapkan teknis dan materi muktamar," kata Sekretaris Steering Committee Muktamar ke-34 NU Asrorun Niam Sholeh, Senin (29/11).

Sementara itu, sebanyak 27 Pengurus Wilayah Nahladtul Ulama (PWNU) mendatangi kantor PBNU di Jakarta Pusat, Senin (29/11). Mereka menyampaikan kesepakatan 27 PWNU terkait muktamar.

Baca juga: Gerindra Terbuka Bekerja sama dengan PDIP Pada Pilpres 2024

Mereka menyatakan dukungan terhadap surat perintah Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar agar muktamar dimajukan. Sebanyak 27 PWNU itu juga menyampaikan siap melaksanakan muktamar yang damai. Mereka memohon PBNU melaksanakan muktamar pada 17 Desember dengan sebaik-baiknya.

Muktamar sedianya akan digelar pada 23-25 Desember 2021 di Lampung. Namun, rencana itu terkendala status PPKM Level 3 yang akan diberlakukan pemerintah di semua wilayah selama masa libur Natal dan Tahun Baru untuk mengantisipasi covid-19.

Kemudian muncul dua aspirasi yakni memajukan jadwal muktamar pada 17-19 Desember 2021 atau memundurkannya hingga akhir Januari tahun depan bertepatan dengan momentum Harlah NU.

Kubu KH Said Aqil Siroj disebut-sebut ingin muktamar diundur hingga akhir Januari 2022. Adapun pendukung calon lainnya yakni KH Yahya Cholil Staquf disebut-sebut menginginkan dipercepat.

Dalam perkembangannya, Rais Aam KH Miftachul Akhyar kemudian menerbitkan surat perintah yang meminta segera dilakukan langkah-langkah untuk menyelenggarakan muktamar pada 17 Desember 2021. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya