Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai isu pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) berlebihan. Isu itu muncul ketika oknum anggota MUI ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
"Kalau sampai mau membubarkan MUI juga itu berlebihan," kata Mahfud melalui keterangan videonya, hari ini
Tudingan bahwa MUI menjadi tempat persemayaman terorisme juga dinilai berlebihan. Mahfud menekankan bahwa kejahatan terorisme terjadi dimana saja.
"Justru kita menyusup dan menelisik ke berbagai tempat, kan bukan cuma MUI yang begitu, tempat lain juga banyak. Orang kayak gitu dimana-mana banyak dan harus kita atasi bersama," tegas Mahfud.
Mahfud mengatakan MUI merupakan wadah permusyawaratan antara ulama dengan cendikiawan muslim. Wadah itu telah berkontribusi membangun kehidupan yang lebih islami serta memberikan saran kepada pemerintah.
Baca juga: Istana Tidak Sepakat dengan Wacana Pembubaran MUI
"MUI memberikan saran dan pendapat kepada pemerintah sesuai dengan NKRI dan berdasarkan Pancasila," ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, meski bukan lembaga negara, MUI memiliki fungsi-fungsi yang melekat sebagai institusi yang menyebabkan tidak bisa dibubarkan begitu saja. Misalnya, dalam keterkaitan MUI dengan produk hukum yang berbasis Islam.
"Ada Undang-Undang Jaminan Produk Halal itu memerlukan MUI, ada Undang-Undang Perbankan Syariah itu juga menyebut harus ada MUI-nya," ujar Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meminta penangkapan anggota MUI disikapi secara proporsional. Sebab, MUI juga dinilai bersikap tegas terhadap oknum yang diduga terlibat aksi terorisme.
"MUI sendiri itu adalah Lembaga yang terbuka kalau memang oknum teroris di dalamnya ya ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Mahfud.
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga penceramah terkait aktivitas lembaga pendanaan milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Ketiganya, yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat.(Ant/OL-4)
MUI dan Syarikat Islam mendukung hilirisasi tambang untuk kesejahteraan rakyat, menekankan tata kelola adil, transparan, dan ramah lingkungan.
Pemprov Jakarta akui kelalaian dalam penanganan ikan sapu-sapu setelah disorot MUI. Evaluasi dilakukan, termasuk opsi olahan jadi arang.
Dana sedekah dari MUI ini, akan disalurkan secara tepat sasaran kepada para penyintas bencana di 3 provinsi tersebut.
MUI menyarankan Presiden AS Donald Trump menghentikan perang dengan pernyataan bermartabat demi perdamaian dunia dan menghentikan kerusakan global.
Dubes Iran Mohammad Boroujerdi menemui MUI bahas keamanan Selat Hormuz dan negosiasi pembebasan kapal tanker Indonesia yang tertahan akibat konflik.
Penandatanganan dilakukan di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Selasa (10/3), dan MUI diwakili oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI, K.H. Marsudi Syuhud.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan periode 2019-2024, Mahfud MD berpendapat, posisi Indonesia semestinya berempati terhadap Iran.
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved