Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PRESIDEN Joko Widodo melantik Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Angkatan Darat di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11).
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 107/TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian KSAD dan Pengangkatan KSAD.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang, mengingat, memutuskan, menetapkan. Pertama, memberhantikan dengan hormat Andika Perkasa dari jabatanya sebagai Kepala Staf Angkatan Darat disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa jasa yang telah disunbamgkan kepada bangsa Indonesia selama memangku jabatan tersebut. Kedua, mengangkat Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Angkatan Darat," ucap Sekretaris Militer Presiden membacakan Keputusan Presiden.
Keputusan tersebut berlaku efektif sejak saat pelantikan pejabat dilaksanakan.
Baca juga: Sah, Andika Perkasa Jabat Panglima TNI
Setelah Keputusan Presiden dibacakan, kepala negara memimpin pembacaan sumpah jabatan yang diikuti Dudung Abdurachman.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengam sebaik baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan setia menjunjung tinggi sumpah prajurit," ucap Jokowi diikuti Dudung.
Dudung Abdurachman menempati jabatan KSAD yang ditinggalkan Andika Perkasa yang pada saat bersamaan dilantik sebagai Panglima TNI.(OL-4)
TNI bakal merekrut prajurit karier yang memiliki spesialisasi teknologi pesawat nirawak.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melantik 350 perwira prajurit karier TNI tahun anggaran (TA) 2024.
Penghapusan larangan TNI terlibat bisnis berpengaruh pada lemahnya usaha militer menjaga pertahanan negara dan kedaulatan negara
KETUA Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan usulan agar prajurit TNI boleh berbisnis tidak masuk ke dalam draf RUU TNI yang sedang dibahas di parlemen.
Revisi Undang-Undang No. 4 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) kembali mengalami penambahan muatan-muatan pasal usulan perubahannya
DPR RI menggelar rapat tertutup dengan Kemenhan dan Panglima TNI. Salah satu pembahasannya yakni soal usulan penambahan uang operasional prajurit TNI khususnya di Papua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved