Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra menegaskan bahwa semua partai yang ada di parlemen telah menyatakan kesepakatannya untuk menunda revisi Undang-Undang (UU) Pemilu.
Itu artinya dinamika ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 akan tetap menggunakan aturan yang sama yakni minimal 20 persen.
"Dinamika antara yang minta dinaikkan PT dan turun PT kan memang ada. Namun kita kan tetapi sudah sepkat bahwa tidak ada revisi UU Pemilu," ujar Sufmi di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (4/11).
Menurut Sufmi, dinamika perubahan PT sama sekali belum dibicarakan di tingkat parlemen. Namun jika memang ada aspirasi untuk mengubah ketentuan PT dalam UU Pemilu, Sufmi menegaskan bahwa partainya tidak memiliki masalah terkait hal tersebut.
"Kalau memang ada aspirasi untuk menaikkan atau menurunkan PT kalau kami ikut aja. Kalau turun ya turun, yang ada sekarang pun tidak ada masalah," ungkapnya.
Baca juga: Diprediksi Hadapi Golkar Nasdem, PDI-P: Politisi Bukan Pengamat
Mengenai maraknya relawan yang melakukan deklarasi capres, Sufmi meyakini deklarasi tersebut dilakukan dengan maksud yang baik. Deklarasi merupakan dukungan publik pada figur atau tokoh politik yang dijagokan sebagai capres salah satunya seperti dukungan terhadap Prabowo dan Puan.
"Kita kaget juga relawan mendahului partai dalam membangun koalisi. Tapi kita terus terang kita tidak tahu dan mudah-mudahan saja bahwa deklrasai kemarin maksudnya baik," tegas Sufmi.
Gerindra sendiri dikatakan oleh Sufmi saat ini masih fokus melakukan konsolidasi internal partai. Sampai saat ini berdasarkan hasil rapat koordinasi daerah sudah 25 provinsi yang menyatakan keinginannya agar Prabowo kembali maju sebagai capres.
"Pada waktunya kita akan tentukan apakah Pak Prabowo maju dan apakah Pak Prabowo menerima," ungkapnya. (OL-4)
DIREKTUR Eksekutif Puskapol UI, Hurriyah mengungkapkan pembahasan revisi UU Pemilu (RUU Pemilu) kerap berjalan lambat karena menjadi arena tarik-menarik kepentingan politik antarpartai.
WAKIL Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mendorong agar pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) segera dimulai oleh parlemen.
Penundaan revisi tersebut berisiko menjadi strategi politik untuk mengunci konfigurasi kekuasaan tertentu.
Reformasi hukum pemilu tidak boleh lagi dilakukan secara parsial atau setengah-setengah.
Mantan Hakim MK Arief Hidayat tegaskan ambang batas parlemen harus proporsional sesuai Putusan MK 116. Jangan biarkan suara rakyat terbuang percuma
MK menolak permohonan uji ambang batas parlemen (parliamentary threshold) karena dinilai prematur. Mahkamah menunggu langkah revisi dari DPR untuk Pemilu 2029.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved