Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno menilai revisi Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK) diperlukan dalam rangka penguatan perlindungan masyarakat, terlebih di saat maraknya kasus pinjaman online (pinjol) ilegal seperti saat ini.
Hendrawan memastikan pembahasan revisi UU OJK ini akan diselesaikan pasca diselesaikannya pembahasan RUU Hubungan Keuangan Pusat-Daerah (HKPD).
“Yang jelas di masa sidang nanti Bulan November sampai Desember, kita akan selesaikan RUU HKPD dulu. Nah, berarti Komisi XI di tahun ini sudah selesaikan dua UU, yaitu UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan UU HKPD. Nah, baru nanti akan mengerjakan yang lain di sektor keuangan,” ujar Hendrawan dalam Forum Legislasi bertema ‘Berantas Pinjol Ilegal, Seberapa Kuat Aturan OJK?’, di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (19/10).
Politikus PDI-Perjuangan ini menjelaskan rencana untuk merevisi UU OJK ini telah lama disuarakan. Pun revisi UU OJK ini telah masuk dalam RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024 serta akan didesain dalam bentuk omnibus law bersamaan dengan UU lain terkait dengan sektor keuangan.
“UU OJK yang saat ini ada khususnya untuk perlindungan masyarakat masih diperlukan penguatan,” tambah Hendrawan.
Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot menilai perlindungan masyarakat menjadi salah satu tugas dan fungsi utama, sebagaimana amanat dalam UU tersebut Bab IV Pasal 28-31.
“Oleh karenanya, ada mekanisme penyelesaian jika terjadi persoalan. Pertama, internal dispute resolution itu yang harus dilakukan perusahaan dengan konsumennya,” jelas Sari Putih.
“Tapi apabila memang tidak bisa, OJK bisa memfasilitasi dengan melihat fakta-fakta yang ada dan melihat pada perjanjian,” lanjutnya.
OJK juga akan terus mendorong perusahaan pinjol untuk terus meningkatkan transparansi dalam hal pemberian bunga, denda, serta manfaat atau risiko yang harus dipahami penerima pinjaman. (RO/OL-09)
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, pihaknya tidak perlu mengeluarkan peraturan baru untuk memberikan restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan peningkatan batas maksimum pinjaman fintech lending untuk sektor produktif menjadi Rp10 miliar.
BRI Insurance berhasil menorehkan prestasi dengan memboyong tiga penghargaan di acara 25th Insurance Award 2024.
OJK mengungkapkan total tabungan di program Satu Pelajar Satu Rekening (Kejar) mencapai Rp32,84 triliun. Jumlah ini berasal dari 57,05 juta peserta.
Sejumlah perusahaan sudah memiliki syarat yang cukup untuk terjun ke bursa, baik dari sisi keuangan maupun tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).
Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2023 menunjukkan bahwa angka anak tidak sekolah meningkat seiring bertambahnya usia.
JURU Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengungkapkan bahwa perekonomian Indonesia tumbuh positif dengan pertumbuhan di triwulan I 2024 mencapai 5,11 persen
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Iwan mengatakan penentuan kebijakan terkait IHT harus dirumuskan secara matang. Harus ada pertimabngan dampaknya bagi kemampuan industri dalam menyerap tenaga kerja.
YULIOT Tanjung resmi diangkat menjadi Wakil Menteri Investasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)
EKONOM Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai presiden terpilih Prabowo Subianto akan dihadapkan pada empat hal krusial ketika mulai menjadi Kepala Negara nantinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved