Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat mewaspadai atas beredarnya surat kabar bernama "Koran Pengawas Korupsi" berlogo mirip KPK yang diduga digunakan sebagai modus pemerasan.
"KPK mengimbau masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Ali mengatakan KPK menerima informasi mengenai beredarnya surat kabar berlogo menyerupai logo KPK yang digunakan untuk melakukan pemerasan kepada pihak-pihak tertentu.
"Surat Kabar "Koran Pengawas Korupsi" dengan atribut logo menyerupai KPK ini diketahui salah satunya beredar di wilayah Jakarta. Namun, tidak menutup kemungkinan surat kabar tersebut beredar di wilayah lainnya," katanya.
Baca juga: Penyidik KPK Patok Rp10 Miliar untuk Pengembalian Aset Kasus Korupsi
Ia menegaskan KPK sebagai lembaga negara memastikan tidak pernah menerbitkan surat kabar sebagai medium pemberitaan tentang pelaksanaan tugas dan isu pemberantasan korupsi.
"Untuk menyampaikan kinerjanya kepada publik, KPK menerbitkan berbagai publikasi, salah satunya adalah Majalah Integrito dalam bentuk cetak dan digital yang dapat diakses melalui https://www.kpk.go.id/id/integrito," ucap Ali.
Selain itu, kata dia, publik dapat mengakses berbagai informasi tentang KPK dengan mengunjungi website resmi kelembagaan pada https://www.kpk.go.id/.
Ia mengatakan KPK tegas meminta kepada oknum yang mengaku dari surat kabar "Koran Pengawas Korupsi" untuk segera menghentikan aksinya melakukan tindak pemerasan.
"Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku pegawai KPK dan melakukan tindakan kriminal pemerasan dan sejenisnya segera laporkan ke "call center" 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat," kata Ali.(OL-4)
Noel kecewa saksi mahkota dalam kasus Kemenaker ditolak pengadilan. Aliran dana hingga Rp201 miliar masih misterius dan belum terungkap.
KPK ungkap modus korupsi Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo yang memeras 15 OPD. Pejabat ditekan menggunakan surat mundur tanpa tanggal dan wajib setor jatah
KPK menahan Ajudan Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid (AW), Marjani (MJN), hari ini, 13 April 2026. Marjani diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di Riau.
KPK menahan Marjani selama 20 hari ke depan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
Polda Metro Jaya ringkus 4 anggota KPK gadungan yang peras Ahmad Sahroni hingga Rp300 juta dengan modus pengurusan perkara. Simak kronologi lengkapnya di sini."
Budi enggan memerincio jawaban lengkap para saksi saat diperiksa. Informasi detil dipaparkan dalam persidangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved