Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh mulai mengkalkulasi figur-figur calon presiden (capres) potensial yang akan mendapatkan dukungan restu dari NasDem untuk mengikuti Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
NasDem ingin memastikan capres yang diusung memiliki kompetensi sebagai pemimpin bangsa. NasDem tidak akan sembarangan dalam memilih capres.
"Pastinya kita tidak ingin mengusung calon yang kemudian hanya ikut meramaikan," ujar Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali saat dihubungi di Jakarta, Selasa (12/10).
Ali menegaskan, dukungan partai kepada capres 2024 merupakan kewengan penuh dari Ketua Umum Surya Paloh. Dalam berbagai diskusi yang diadakan secara internal, selain memiliki kompetensi kepemimpinan bangsa yang baik, NasDem juga akan mempertimbangkan tingkat elektabilitas calon yang akan dijagokan.
"Dukungan kepada capres sepenuhnya kewenangan ketua umum. Namun dalam beberapa diskusi di DPP, kecenderungan kita akan mendukung capres yang bisa memberikan efek elektoral bagi partai. Cocktal effect jadi pertimbangan," ungkap
Baca juga : Amendemen UUD 1945 Harus Sesuai Kepentingan Bangsa
Kendati demikian, Ali tak ingin menerka-nerka sosok yang masuk bursa capres NasDem pada Pilpres 2024. Pasalnya, penentuan calon presiden menjadi kewenangan penuh Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh.
"Saya yakin di kantong Ketua Umum hari ini sudah ada satu, dua, tiga nama capres potensial," sebut dia.
Surya Paloh diyakini tengah mengkaji calon presiden yang akan diusung pada Pilpres 2024. NasDem dipastikan akan memberikan pilihan calon pemimpin berkualitas sekaligus berefek positif kepada partai.
"Jadi saat ini Ketua Umum sedang mengeker, mencoba melihat siapa siapa figur yang kemudian hari ini didukung oleh NasDem," ujar dia. (OL-7)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh, meminta seluruh kadernya untuk memperkuat dan merapatkan barisan untuk menghadapi dinamika politik yang terus berubah.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
FRAKSI Partai NasDem DPR RI mengusulkan kenaikan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam sistem pemilu mendatang.
Meski demikian, Kholid menegaskan bahwa setiap partai memiliki kedaulatan dalam mengatur mekanisme internalnya.
Menurut dia, figur-figur yang ingin menjadi calon presiden atau wakil presiden juga harus masuk terlebih dahulu sebagai kader partai politik.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah isu soal NasDem dan Gerindra akan melakukan penyatuan atau merger.
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved