Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin menegaskan revisi Undang-Undang (UU) No.5/2014 tentang ASN tidak boleh menghilangkan sistem merit dalam proses penilaian kinerja ASN.
Pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf menginginkan revisi UU ASN tidak untuk melemahkan pelaksanaan reformasi birokrasi yang selama ini menjadi prioritas. “Sebab masalah reformasi birokrasi ini sudah berkali-kali ditekankan oleh Bapak Presiden supaya dijalankan dengan konsisten,” Ma’ruf dalam keterangan persnya, Senin.
Ia menyebutkan, revisi UU ASN saat ini telah masuk program legislasi nasional (prolegnas) 2021, sehingga pembahasannya pasti akan terus berlanjut. “Saya melihat revisi ini tentu akan terus dijalankan karena sudah masuk prolegnas yang pembahasannya dimulai akhir Oktober,” ungkapnya.
Baca juga : Golkar Pertimbangkan Mantan Danjen Kopassus jadi Wakil Ketua DPR
Sejumlah agenda yang sudah dibahas pemerintah yaitu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kemudian usulan DIM dari pemerintah (yakni) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan yang ketiga ada rekomendasi berupa memo kebijakan dari Sekretariat Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) tentang perubahan UU No. 5/2014 yang di dalamnya ada semacam kesimpulan dan rekomendasi.
Karena revisi tidak boleh mengganggu kontinuitas pelaksanaan reformasi birokrasi, tambah Ma’ruf, segenap jajaran pemerintah yang terkait diminta untuk betul-betul mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam pembahasan revisi UU ASN yang akan dilakukan bersama DPR. “Jangan sampai mengalami kemunduran (set back). Misalnya saja di dalam masalah rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan juga pengisian jabatan pimpinan tinggi,” tegasnya. (OL-2)
SEBANYAK 2.019 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga resmi mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad)
Kebijakan WFH ASN Jumat dirancang fleksibel. MenPANRB Rini Widyantini jelaskan alasan Kementerian PU tak ikut serta, dan tetap prioritaskan kualitas layanan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan kebijakan bersepeda dan bebas kendaraan bermotor bagi ASN di lingkungan Kantor Gubernur setiap hari Kamis.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
Menurut dia, figur-figur yang ingin menjadi calon presiden atau wakil presiden juga harus masuk terlebih dahulu sebagai kader partai politik.
KEPALA Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono menyebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bisa mulai berkantor di IKN, Kalimantan Timur, pada tahun ini.
STAF Khusus Wakil Presiden (Stafsus Wapres) Gibran Rakabuming Raka, Tina Talisa mengunjungi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (25/3/2026).
Didampingi putranya, Jan Ethes, Wapres tiba di Masjid Istiglal pada pukul 06.47 WIB.
WAKIL Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming memimpin rapat koordinasi penanganan banjir di Tuban, Jawa Timur, Jumat (6/3) dan menyoroti jalan penghubung Ngino-Sambongrejo yang rusak
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved