Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DPR akan segera mencari pengganti Azis Syamsuddin yang telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil ketua DPR. Azis mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan pimpinan DPR siang ini akan mengadakan Rapat Pimpinan (Rapim) untuk menunjuk pelaksana tugas (PLT) pengganti Azis sebagai wakil ketua DPR. Mekanisme pergantian Azis dilakukan sesuai UU MD3 dan juga diserahkan kepada Fraksi Partai Golkar selaku partai asal dari Azis Syamsuddin.
"Mekanismenya diatur dalam UU MD3 dan semuanya diserahkan sepenuhnya kepada partai asal yaitu partai golkar nanti melalui fraksi akan mengusulkan kepada pimpjnan DPR mengenai penggantinya dan kemudian akan diproses melalui rapim bamus dan paripurna," ungkap Sufmi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/9).
Baca juga : KPK Diharap Ungkap Semua Dugaan Rasuah Azis Syamsuddin
Sufmi menjelaskan bahwa DPR menghargai penuh proses hukum yang dilakukan KPK. Dirinya juga menegaskan bahwa kasus yang menimpa Azis tidak akan menganggu kinerja DPR lantaran jabatan pimpinan DPR yang bersifat kolektif kolegial. DPR juga tidam memberikan tenggat waktu kapan PLT Azis harus terpilih.
"Tenggat waktu tidak da. Mangkanya dalam mekanisme yang ada di pimpinan karena tidak ada tenggat waktu sehingga kita membuat kontigensi planya menberikan PLT kepada salah satu pimpinan DPR untuk menjalankan tugasnya. Karena kalau tidak, bisa ada tugas yang terbengkalai," tegasnya.
Sebelum menentukan PLT, Sufmi menegaskan bahwa DPR hingga saat ini masih menunggu surat penunjukan nama dari Partai Golkar. Hingga saat ini surat yang dimaksud belum tiba di meja pimpinan.
"Biarkanlah itu berproses sesuai dengan mekanisme yang ada di Partai Golkar kita yang di DPR tinggal menunggu hasil dari mekanisme internal partai Golkar," tegasnya. (OL-2)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diminta menjelaskan pemberian fasilitas khusus di Rumah Tahanan atau Rutan KPK.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait dugaan pemberian uang untuk perkara tersangka Rita Widyasari (RW).
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diperiksa KPK terkait penyuapan terhadap mantan Penyidik Lembaga Antirasuah Stepanus Robin Pattuju.
KPK memeriksa mantan wakil ketua DPR Azis Syamsuddin terkait dugaan pencucian uang dan suap yang menjerat mantan Bupati Kukar Rita Widysari.
MANTAN Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dikonfirmasi sudah keluar dari penjara sejak 18 Agustus 2023. Namun, kebebasannya masih bersyarat.
KPK menjalankan perintah eksekusi terhadap terpidana sekaligus mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Dia dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas I Tangerang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved