Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution mendesak negara memenuhi hak-hak korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. Insiden yang menewaskan 44 warga binaan pemasyarakatan (WBP) ini juga mengungkap ruang gelap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Lapas.
"Peristiwa ini bukan kebakaran biasa, tapi juga masalah HAM. Kejadian ini kembali memperlihatkan wajah asli penjara di Indonesia yang sarat berbagai pelanggaran HAM yang harus segera diatasi," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (9/9).
Menurut dia, fakta mengungkap di balik kebakaran ini para tahanan dan WBP sering ditempatkan dalam rumah tahanan (Rutan) dan Lapas yang berjubel. Fasilitasnya tidak ramah kesehatan bahkan mengancam keselamatan jiwa.
Ia mendesak negara harus hadir memenuhi hak setiap tahanan dan warga binaan untuk diperlakukan secara manusiawi dan bermartabat. "Sehingga Rutan dan Lapas harus menyediakan tata ruang, penerangan, udara, dan ventilasi yang memadai," katanya.
Baca juga: Kasus Banjarnegara, KPK Periksa Sejumlah Pengusaha
Negara, kata dia, harus memastikan bahwa tragedi kemanusiaan seperti ini tidak boleh terulang lagi di masa yang akan datang. Kapasitas penjara yang terbatas dengan jumlah penghuni yang berlebihan merupakan persoalan serius dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
Beberapa ikhtiar politik hukum yang dapat segera diambil negara dalam mengatasi masalah ini adalah dengan mengubah orientasi politik kebijakan dalam menangani kejahatan yang berkategori ringan, termasuk yang terkait pengguna narkotika.
"Mereka dapat dibebaskan dengan program rehabilitasi. Termasuk mereka yang ditahan karena mengekspresikan pendapatnya secara damai atau atas dasar pasal-pasal karet dalam UU ITE, terlebih lagi dalam situasi di mana ada over kapasitas lapas yang membahayakan kesehatan dan bahkan nyawa tahanan dan warga binaan, terutama di masa pandemi seperti saat ini," urainya.
Negara juga, lanjut dia, harus bertanggung jawab terkait insiden kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang yang menewaskan 44 WBP. "Negara perlu memastikan semua hak-hak korban dan keluarga korban terpenuhi, dan warga binaan lain yang memerlukan perawatan segera dirawat sebagaimana mestinya," tegasnya.
Tak lupa, Maneger meminta pemerintah segera mengusut secara tuntas penyebab kebakaran tersebut. "Juga negara harus mengarusutamakan dengan memenuhi hak-hak korban dan keluarga korban dalam kasus kebakaran tersebut. (OL-4)
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Delegasi internasional WCPP 2026 mengapresiasi praktik pemasyarakatan berbasis kearifan lokal di Lapas Bangli dan Bapas Karangasem, Bali.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Lapas Kelas IIB Banjarbaru menggelar penggeledahan blok dan tes urine bersama APH dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 guna mewujudkan Zero Halinar.
Lapas Kelas I Cipinang bergerak cepat menjalin koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan pengendalian peredaran vape etomidate yang melibatkan warga binaan.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa paparan dan usulan yang disampaikan oleh Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah menjadi catatan dan atensi bagi kementerian.
Program ini mencakup berbagai inisiatif di bidang lingkungan, ekonomi, dan pendidikan.
Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas I Tangerang menyatakan pihaknya memberikan akses penuh untuk mengungkap pengendalian peredaran narkotika.
KPK menjalankan perintah eksekusi terhadap terpidana sekaligus mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Dia dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas I Tangerang.
Ketika ditanya oleh Hakim Ketua, Aji Suryo, terkait dakwaan JPU, keempat terdakwa yang merupakan petugas Lapas Kelas I Tangerang inipun tidak keberatan atas apa yang disampaikan oleh JPU.
Kasus kebakaran LP Klas I Tangerang akan kembali disidangkan PN Tangerang pada Selasa (8/2/) dengan agenda pemeriksaan saksi.
Kemenkumham merotasi sejumlah jabatan di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten buntut peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved