Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PANGLIMA TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada November 2021. Berdasarkan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, masa dinas keprajuritan untuk perwira paling tinggi sampai usia 58 tahun.
Sesuai urut kacang maka pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto adalah dari matra Laut (AL).
Dalam keterangan yang dukutip, Minggu (8/8/2021), Manajer Advokasi ELSAM, M. Busyrol Fuad, mengatakan ada beberapa kriteria untuk bisa mengantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada November 2021 mendatang. Selain harus bebas dari pelanggaran HAM di masa lalu, calon Panglima TNI juga harus memiliki rekam jejak yang baik.
"Calon Panglima TNI harus berkomitmen untuk memastikan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, termasuk untuk mencegah terjadinya keberulangan pelanggaran HAM," ujar M. Busyrol Fuad di Jakarta, Sabtu.
"Kami juga mendesak agar calon Panglima TNI harus menghormati dan berkomitmen dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam tugas dan fungsi TNI. Calon panglima TNI harus juga melanjutkan agenda-agenda reformasi militer, khususnya untuk membangun TNI yang lebih professional kedepan," tambahnya.
Busyrol memaparkan, hal lain yang juga harus menjadi perhatian dalam pergantian Panglima TNI adalah soal keberimbangan rotasi antar-matra. Jika merujuk UU TNI sebenarnya cukup jelas bahwa pergantian Panglima TNI perlu dilakukan dengan memastikan keberimbangan dalam rotasi antar matra.
"Ini penting, mengingat jangan sampai terjadi kecemburuan di internal sehingga berdampak pada soliditas di internal TNI," paparnya.
Busyrol menegaskan, jika dalam perspektif keberimbangan rotasi antar-matra, maka sesuai urutan, saatnya Presiden merotasi pimpinan TNI dari AU ke AL. Langkah normatif ini penting untuk diperhatikan dan harus diambil untuk menjaga stabilitas internal TNI, namun dengan tetap memperhatikan berbagai kriteria lain yakni bebas dari pelanggaran HAM.
Namun Busyrol enggan memaparkan lebih detail terkait sosok Laksamana TNI Yudo Margono sebagai pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dengan alasan belum memiliki data dan laporan.
"Untuk itu saya belum bisa komentar lebih jauh. Kami belum mempunyai laporan," paparnya.
Saat ini ada dua nama Jenderal yang mencuat kuat dan digadang-gadang akan menggantikan posisinya sebagai Panglima TNI.
Kedua sosok yang namanya kerap santer dibicarakan adalah KSAL Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Andika Perkasa namun siapa nantinya yang akan dipilih untuk menggantikan Panglima TNI Hadi Tjahjanto adalah hak prerogatif dari Presiden Jokowi. (RO/OL-09)
Hadi mengaku sudah berkomunikasi dengan KPU untuk membahas polemik Sirekap
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto berdialog dengan masyarakat untuk memastikan tidak ada pungutan liar (pungli) dalam program PTSL, selain dari ketentuan yang berlaku.
IWAN Fals mengajak untuk saling menjaga dan memperkuat soliditas, salah satunya melalui olahraga karate/
KORBAN Mafia Tanah yang tanahnya telah dirampas saat ini sangat sulit dipulihkan hak-haknya oleh BPN karena praktik ini lama berjalan di dalam institusi BPN.
Dari tiga tugas utama yang diberikan Presiden Jokowi, salah satunya ialah menyelesaikan target pembagian sertifikat tanah kepada masyarakat.
Presiden Joko Widodo melantik Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan dan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), di Istana Negara.
KASUS penganiayaan yang diduga dilakukan oleh polisi dari Sabhara Polda Sumbar menyebabkan AM, pelajar, 13, tewas. Kasus ini diadukan LBH Padang ke Komnas HAM, Selasa (25/6) sore.
Masalah pelanggaran HAM di Korea Utara menjadi sorotan dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB (DK-PBB) yang dipimpin Duta Besar Korea Selatan, Hwang Joon-kook.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Sementara rakyat Iran dan pemimpin dunia berdoa untuk keselamatan Ebrahim Raisi, beberapa tokoh AS menyambut berita ini dengan kegembiraan.
Komnas HAM saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat yakni pembunuhan aktivis Munir Said Thalib dan salah peristiwa di Aceh saat berstatus Daerah Operasi Militer
PENGADILAN Rakyat atau Mahkamah Rakyat perlu dikaji dilakukan untuk mengungkap kejahatan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved