Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri beserta jajaran polda mengungkap 33 kasus dugaan pelanggaran penjualan obat terapi covid-19 dan tabung oksigen di tengah pelaksanaan PPKM.
Dari total perkara, setidaknya aparat keamanan telah menetapkan 37 orang sebagai tersangka. Adapun pelanggaran itu mencakup penimbunan obat dan tabung oksigen, berikut penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah.
"Sampai saat ini, Polri tangani 33 kasus yang berkaitan dengan penimbunan obat, oksigen dan juga penjualan obat di luar ketentuan HET. Dari 33 kasus di seluruh Indonesia, ada 37 tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers virtual, Rabu (28/7).
Baca juga: Jokowi Blusukan ke Apotek, Obat untuk Covid-19 Kosong
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika menjelaskan bahwa juga ditemukan adanya tindakan peredaran tanpa izin edar yang resmi. Pihak kepolisian turut menangkap oknum yang menjual tabung alat pemadam api ringan (APAR). Alat tersebut telah dimodifikasi menjadi tabung oksigen.
"Ini terkait dengan ada yang jual di atas HET. Ada yang menahan atau menimbun dengan tujuan tertentu. Edarkan tanpa izin edar dan membuat tabung APAR jadi tabung oksigen," ungkap Helmy.
Baca juga: Bongkar Mafia Alkes, Polda Metro Siap Bentuk Tim Khusus
Dari penangkapan itu, pihaknya telah menyita barang bukti 365.876 butir tablet berbagai jenis obat, 62 vial obat terapi dan 48 tabung oksigen. Atas perbuatannya, pelaku yang menjual di atas HET, bakal dijerat Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2008, serta Pasal 62 Jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 1999.
Sementara itu, pelaku yang menjadikan tabung APAR sebagai tabung oksigen, akan dijerat Pasal 106 UU Nomor 7 Tahun 2014, Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009, serta Pasal 62 Jo Pasal 8 UU Nomor 8 Tahun 1999, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.(OL-11)
Studi Herbalife mengungkap 88 persen konsumen Indonesia rutin konsumsi suplemen, namun banyak yang belum memahami dosis aman dan risiko interaksi obat.
Untuk mengatasi ketersediaan obat, strategi pertama adalah bagaimana menyediakan substitusinya.
Spesialis Paru RSPI Sulianti Saroso ingatkan pasien TB untuk konsisten minum obat guna membunuh kuman dorman dan mencegah resistensi obat yang berbahaya.
Pasien tuberkulosis disarankan segera berkonsultasi dengan dokter jika merasakan gejala ringan agar dapat diberikan penanganan yang tepat.
Sebagai obat pereda nyeri (analgesik), penggunaan tramadol wajib berada di bawah pengawasan tenaga medis.
Pengguna sering kali mengincar efek instan Tramadol berupa tubuh yang terasa lebih segar, peningkatan energi, hingga lonjakan suasana hati (mood) dan rasa percaya diri.
Jisoo BlackPink akhirnya buka suara soal kontroversi keluarga. Tegas pisahkan diri, BLISSOO bantah rumor, dan ancam jalur hukum untuk penyebar hoaks.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved